Cindy
1 day agoSBUJPTL Jasa Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi | Gaivo Consulting
Dapatkan informasi lengkap mengenai SBUJPTL dalam bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi. Pelajari persyaratan, kualifikasi, dan manfaatnya. Hubungi Gaivo Consulting di +62813-9354-4270 untuk bantuan.
Pemeliharaan instalasi tenaga listrik merupakan elemen krusial dalam memastikan kelancaran operasional serta keamanan sistem kelistrikan, terutama pada instalasi tegangan tinggi. Bagaimana sebuah badan usaha bisa memastikan kualitas dan keandalan pemeliharaan tersebut? Di sinilah peran SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) dalam bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi menjadi sangat penting.
Baca Juga: Menyelaraskan ISO 37001 dengan Praktik Bisnis Terbaik: Panduan Praktis
Apa Itu SBUJPTL?
SBUJPTL adalah sebuah sertifikat yang diberikan kepada badan usaha yang telah memenuhi persyaratan dan kualifikasi tertentu untuk menjalankan kegiatan jasa penunjang tenaga listrik. Khusus dalam sub bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, SBUJPTL memiliki peran signifikan dalam memastikan pelayanan yang berkualitas serta pemeliharaan yang aman dan terpercaya.
Dasar Hukum
- UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM
- PP No. 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Kualifikasi SBUJPTL
Setiap badan usaha yang ingin mendapatkan SBUJPTL dalam sub bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi harus memenuhi kualifikasi-kualifikasi tertentu, yang dibagi menjadi tiga kategori:
Kualifikasi SBUJPTL Kecil
- Nilai Kekayaan Bersih: 50 juta hingga 2 miliar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 2.5 miliar
- Penanggung Jawab Teknik: Minimal 1 orang dengan kompetensi level 5
- Tenaga Teknik: Minimal 1 orang dengan kompetensi level 3
Kualifikasi SBUJPTL Menengah
- Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 2 miliar hingga 25 miliar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 50 miliar
- Penanggung Jawab Teknik: Minimal 1 orang dengan kompetensi level 5
- Tenaga Teknik: Minimal 2 orang dengan kompetensi level 3
Kualifikasi SBUJPTL Besar
- Nilai Kekayaan Bersih (Aset): Lebih dari 25 miliar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Tak terbatas
- Penanggung Jawab Teknik: Minimal 1 orang dengan kompetensi level 5
- Tenaga Teknik: Minimal 3 orang dengan kompetensi level 3
Persyaratan Tambahan
Tidak hanya kualifikasi di atas, badan usaha juga harus mematuhi persyaratan tambahan. Sebagai contoh:
Sebelum mendapatkan SBUJPTL, badan usaha harus memiliki Tenaga Ahli Teknik Listrik yang bersertifikat kompetensi Akreditasi Ditjen Ketenagalistrikan, dan dinyatakan sebagai PJT (Penanggung Jawab Teknik) serta TT (Tenaga Teknik). PJT dan TT ini tidak diperkenankan melakukan rangkap jabatan pada bidang dan sub bidang yang sama pada badan usaha lain.
Perusahaan yang dapat menjalankan kegiatan kelistrikan adalah BUMD, BUMN, Badan Layanan Umum, dan Koperasi yang telah memiliki sertifikasi, klasifikasi, dan kualifikasi bidang Kelistrikan.
Manfaat SBUJPTL dalam Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik
SBUJPTL bukan hanya sekadar sertifikat, tetapi juga membawa sejumlah manfaat signifikan bagi badan usaha dan klien yang dilayani:
- Memastikan pemeliharaan instalasi tenaga listrik dilakukan oleh tenaga terlatih dan berkualitas.
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap kualitas pelayanan dan keamanan instalasi.
- Membantu badan usaha mematuhi regulasi dan peraturan terkait dalam menjalankan kegiatan jasa penunjang tenaga listrik.
- Mendorong profesionalisme dalam bidang pemeliharaan instalasi tenaga listrik tegangan tinggi.
Hubungi Gaivo Consulting untuk Bantuan
Jika Anda membutuhkan panduan lebih lanjut mengenai SBUJPTL dalam bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Gaivo Consulting siap membantu. Dengan pengalaman dan keahlian yang mendalam, kami dapat membantu Anda memahami persyaratan, mengurus proses pengajuan, dan memberikan nasihat yang berharga. Hubungi kami di +62813-9354-4270 atau klik di sini untuk terhubung melalui WhatsApp.
Alamat: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.
Referensi:
- Klasifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
- SBUJPTL Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik