Cindy
1 day agoSBUJPTL Jasa Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik untuk Pembangkitan Tenaga Listrik dari PLTN
Dapatkan panduan lengkap tentang SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) di bidang pembangkitan tenaga listrik, dengan fokus pada sub bidang PLTN (Pembangkitan Tenaga Listrik Nuklir). Pelajari persyaratan, kualifikasi, dan langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikasi ini. Hubungi Gaivo Consulting di +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat mereka di Tangerang, Banten.
Industri pembangkitan tenaga listrik memegang peranan penting dalam menyediakan kebutuhan energi bagi berbagai sektor kehidupan. Dalam lingkup ini, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) memiliki peran vital. Fokus pada bidang pembangkitan tenaga listrik, khususnya sub bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Nuklir (PLTN), SBUJPTL menjadi langkah krusial bagi para pelaku industri untuk memastikan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan operasionalnya.
Baca Juga: Alat Berat untuk Proyek Konstruksi, Pilih Membeli ataukah Menyewa?
Pentingnya Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik dalam Pembangkitan Tenaga Listrik
Pembangkitan tenaga listrik melibatkan berbagai aspek teknis dan regulasi yang kompleks. Konsultansi instalasi tenaga listrik merupakan landasan utama untuk memastikan setiap tahap dalam proses pembangkitan berjalan lancar dan sesuai standar. Terutama dalam sub bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Nuklir (PLTN), di mana ketelitian dan keamanan sangat ditekankan, SBUJPTL menjadi penanda keunggulan bagi badan usaha yang berpartisipasi.
Persyaratan Dasar dan Dasar Hukum
Sebelum memahami persyaratan untuk mendapatkan SBUJPTL di bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Nuklir (PLTN), ada beberapa dasar hukum yang perlu diketahui:
- UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM
- PP NO. 05 Tahun 20021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Permen ESDM no 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Dasar hukum ini mengatur berbagai aspek terkait pembangkitan tenaga listrik, termasuk persyaratan untuk mendapatkan SBUJPTL.
Proses dan Persyaratan untuk Mendapatkan SBUJPTL di Sub Bidang PLTN
Proses mendapatkan SBUJPTL di sub bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Nuklir (PLTN) melibatkan beberapa tahap dan persyaratan yang harus dipenuhi:
Proses SKTTK Tenaga Ahli
Sebelum memulai proses untuk mendapatkan SBUJPTL, badan usaha harus telah memiliki Tenaga Ahli Teknik Listrik yang bersertifikat kompetensi Akreditasi Ditjen Ketenagalistrikan. Selain itu, Tenaga Ahli tersebut juga harus dinyatakan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT). Perlu diperhatikan bahwa PJT dan TT dilarang melakukan rangkap jabatan pada bidang dan sub bidang yang sama pada badan usaha lain.
Kualifikasi SBUJPTL Kecil
Untuk kualifikasi SBUJPTL skala kecil di sub bidang PLTN, perusahaan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Nilai kekayaan bersih: 50 juta hingga 2 miliar
- Batas nilai satu pekerjaan: maksimal 2.5 miliar
- Penanggung Jawab Teknik (PJT) / Tenaga Teknik (TT): minimal 1 orang dengan kompetensi level 5
- Minimal 1 orang tenaga teknik dengan kompetensi level 3
Persyaratan ini memberikan landasan bagi perusahaan skala kecil untuk berpartisipasi dalam pembangkitan tenaga listrik di sub bidang PLTN.
Kualifikasi SBUJPTL Menengah
Bagi perusahaan dengan skala menengah, persyaratan untuk mendapatkan SBUJPTL di sub bidang PLTN menjadi lebih mendetail:
- Nilai kekayaan bersih: lebih dari 2 miliar hingga 25 milyar
- Batas nilai satu pekerjaan: maksimal 50 milyar
- Penanggung Jawab Teknik (PJT) / Tenaga Teknik (TT): minimal 1 orang dengan kompetensi level 5
- Minimal 2 orang tenaga teknik dengan kompetensi level 3
Perusahaan skala menengah harus memenuhi persyaratan ini untuk menjadi bagian dari pembangunan tenaga listrik di sub bidang PLTN.
Kualifikasi SBUJPTL Besar
Untuk perusahaan dengan skala besar yang ingin berkontribusi dalam pembangkitan tenaga listrik di sub bidang PLTN, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
- Nilai kekayaan bersih: lebih dari 25 milyar
- Batas nilai satu pekerjaan: tak terbatas
- Penanggung Jawab Teknik (PJT) / Tenaga Teknik (TT): minimal 1 orang dengan kompetensi level 5
- Minimal 3 orang tenaga teknik dengan kompetensi level 3
Dengan memenuhi persyaratan ini, perusahaan skala besar dapat berperan penting dalam pembangunan pembangkitan tenaga listrik nuklir.
Baca Juga: Alat Berat Listrik Tenaga Baterai Produksi Volvo Mulai Dikirim
Langkah Selanjutnya dan Informasi Kontak
Memperoleh SBUJPTL di sub bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Nuklir (PLTN) membutuhkan pemahaman mendalam akan persyaratan dan proses yang terlibat. Gaivo Consulting hadir sebagai mitra terpercaya yang dapat membantu Anda meraih sertifikasi ini dengan lebih mudah. Jangan ragu untuk menghubungi Gaivo Consulting melalui nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat mereka di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.
Baca Juga: Kredit Alat Berat? Perhatikan Hal Ini Sebelum Mengajukan Leasing
Kesimpulan
SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) memiliki peranan penting dalam bidang pembangkitan tenaga listrik, terutama dalam sub bidang PLTN (Pembangkitan Tenaga Listrik Nuklir). Persyaratan dan proses mendapatkan sertifikasi ini diarahkan untuk memastikan kualitas dan keamanan dalam proses pembangunan pembangkitan tenaga listrik. Dengan mengandalkan bantuan Gaivo Consulting, Anda dapat memahami dan menjalani proses ini dengan lebih lancar, sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.
Referensi:
- KLASIFIKASI USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
- SBUJPTL Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
- PEDOMAN SERTIFIKASI BADAN USAHA PENUNJANG
- Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Kontak:
Gaivo Consulting
Telepon: +62813-9354-4270
Alamat: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710
Formulir Pertanyaan: