Cindy
1 day agoSBUJPTL Jasa Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTP
Pelajari tentang SBUJPTL untuk jasa konsultansi instalasi tenaga listrik di bidang pembangkitan tenaga listrik, khususnya pada sub bidang PLTP.
Ketenagalistrikan memainkan peran yang tak tergantikan dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan industri. Dalam upaya memastikan kualitas layanan instalasi tenaga listrik yang optimal, SBUJPTL atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik menjadi landasan penting dalam industri ini, terutama di sub bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTP.
Dasar Hukum yang Mengatur SBUJPTL
Langkah pertama menuju pemahaman lebih dalam tentang SBUJPTL adalah melihat dasar hukum yang mengaturnya. Beberapa peraturan yang relevan antara lain:
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
- PP No. 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
- PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Baca Juga: Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan
Kualifikasi SBUJPTL dan Pengaturan di Bidang PLTP
SBUJPTL memiliki segmentasi kualifikasi berdasarkan ukuran dan kapasitas keuangan badan usaha. Pengaturan kualifikasi ini berlaku juga dalam sub bidang PLTP, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Berikut beberapa kualifikasi yang perlu dipenuhi:
Kualifikasi SBUJPTL Kecil
- Nilai Kekayaan Bersih: 50 juta hingga 2 miliar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 2.5 milyar
- Penanggung Jawab Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 5
- Tenaga Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 3
Kualifikasi SBUJPTL Menengah
- Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 2 miliar hingga 25 milyar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 50 milyar
- Penanggung Jawab Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 5
- Tenaga Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 2 orang kompetensi level 3
Kualifikasi SBUJPTL Besar
- Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 25 milyar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Tak terbatas
- Penanggung Jawab Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 5
- Tenaga Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 3 orang kompetensi level 3
Baca Juga: Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan
Pentingnya SBUJPTL dalam Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik Sub Bidang PLTP
SBUJPTL memiliki peran sentral dalam menjamin kualitas dan keahlian badan usaha yang menyediakan jasa konsultansi instalasi tenaga listrik di sub bidang PLTP. Ini memberikan keyakinan bagi klien dan mitra bahwa layanan yang diberikan didukung oleh kompetensi dan kualifikasi yang valid.
Baca Juga: Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa itu SBUJPTL?
SBUJPTL adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, sebuah bukti pengakuan resmi bagi badan usaha yang bergerak dalam jasa penunjang tenaga listrik.
2. Bagaimana dasar hukum SBUJPTL?
SBUJPTL diatur dalam beberapa peraturan, termasuk UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 25 Tahun 2021, PP No. 5 Tahun 2021, dan Permen ESDM No. 12 Tahun 2021.
3. Apa saja kualifikasi SBUJPTL untuk sub bidang PLTP?
Kualifikasi SBUJPTL di sub bidang PLTP meliputi nilai kekayaan bersih, batas nilai pekerjaan, dan jumlah tenaga teknik yang diperlukan.
4. Mengapa SBUJPTL penting dalam konsultansi instalasi tenaga listrik di PLTP?
SBUJPTL memberikan jaminan bahwa badan usaha memiliki kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan dalam menyediakan layanan konsultansi instalasi tenaga listrik di sub bidang PLTP.
Baca Juga: Ahli Keselamatan Jalan
Hubungi Gaivo Consulting untuk Bantuan Lebih Lanjut
Gaivo Consulting hadir untuk membantu Anda dalam proses perolehan SBUJPTL di sub bidang PLTP. Hubungi kami melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kantor kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.
Baca Juga: Tugas dan Tanggung Jawab Manajer Pelaksanaan Pekerjaan Jalan/Jembatan
Referensi
- SBUJPTL Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
- REGULASI PERIZINAN BERUSAHA JASA PENUNJANG ...KLASIFIKASI USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
- Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik ...
Gaivo Consulting membantu Anda untuk memperoleh SBUJPTL di sub bidang PLTP dengan lebih mudah. Segera hubungi kami melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 atau kunjungi kantor kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.