SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan - Semua yang Perlu Anda Ketahui
Cindy
1 day ago

SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan - Semua yang Perlu Anda Ketahui

SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan adalah sertifikat penting bagi perusahaan jasa konstruksi. Pelajari semua tentang SBU ini, termasuk manfaat, syarat, kualifikasi, masa berlaku, sanksi, dan cara cek keasliannya. Dapatkan SBU dengan mudah bersama Gaivo Consulting.

SBU <a href=LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan - Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK RK004, Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal, Badan Usaha Jasa Konstruksi " title="SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan - Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK RK004, Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal, Badan Usaha Jasa Konstruksi " style="width:100%">
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 dalam Proses Tender
SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan - Semua yang Perlu Anda Ketahui

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional. Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission). Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan - Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK RK004, Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal, Badan Usaha Jasa Konstruksi
Baca Juga: Pentingnya Memiliki Izin Konstruksi dalam Menyediakan Layanan Konstruksi Terintegrasi

Dasar Hukum SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko. Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR. Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.

SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan - Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK RK004, Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal, Badan Usaha Jasa Konstruksi
Baca Juga: Menjual Jasa Konsultan Tender: Membangun Citra sebagai Ahli dalam Industri

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan

SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan mencakup beragam pekerjaan dalam bidang mekanikal. Ini termasuk pekerjaan plumbing dan pompa serta sejumlah pekerjaan mekanikal lainnya yang diperlukan dalam konstruksi bangunan. Cakupan pekerjaan ini mencakup berbagai aspek teknis dan spesifik dalam mekanika konstruksi.

SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan - Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK RK004, Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal, Badan Usaha Jasa Konstruksi
Baca Juga: Strategi Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Tim dalam Persiapan Dokumen Tender

Kualifikasi SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan

Kualifikasi SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan dipengaruhi oleh beberapa hal di antaranya adalah:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (Lima puluh milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) memiliki persyaratan khusus yang lebih tinggi.

SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan - Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK RK004, Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal, Badan Usaha Jasa Konstruksi
Baca Juga: Pentingnya Memperoleh SKT MIGAS Sebelum Mengikuti Tender Konstruksi

Masa Berlaku SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan

Masa berlaku SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan - Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK RK004, Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal, Badan Usaha Jasa Konstruksi
Baca Juga:

Syarat Proses SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan

Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tentunya ada banyak persyaratan yang harus Anda ketahui. Lebih lanjut, berikut ini merupakan syarat wajib pembuatan SBU terbaru.

Syarat Penjualan tahunan:

Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun). Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR. Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.

Syarat Keuangan:

Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum dan terintegrasi sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Persyaratan kemampuan keuangan atau aset sebagai untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada:

  1. Neraca keuangan, untuk perusahaan kualifikasi kecil; dan
  2. Laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar. Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Syarat Peralatan:

Syarat pertama yang harus Anda penuhi yakni terletak pada data peralatan. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi tersebut dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi. Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:

  • Faktur penjualan;
  • Akta jual beli;
  • Kuitansi;
  • Surat hibah;
  • Perjanjian sewa; atau
  • Laporan neraca aset BUJK, atau neraca konsolidasi pada satu holding.

Syarat Tenaga Kerja:

Untuk dapat ditetapkan sebagai PJTBU dan PJSKBU setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud merupakan tenaga tetap badan usaha yang tidak boleh merangkap jabatan pada badan usaha lain. Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi yang sama.

Syarat Sistem Manajemen:

BUJK harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen sebaga berikut:

  1. Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU diterbitkan;
  2. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 3 (tiga) tahun sejak SBU kualifikasi kecil diterbitkan;
  3. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 2 (dua) tahun sejak SBU kualifikasi menengah diterbitkan; dan
  4. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU kualifikasi besar diterbitkan.
SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan - Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK RK004, Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal, Badan Usaha Jasa Konstruksi
Baca Juga: Meningkatkan Kompetensi Tim dengan Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Khusus

Biaya dan Lama Proses SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan

Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 untuk mengetahui informasi biaya terbaru SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan. Estimasi Lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami bantu review dan lengkapi berks-berkas jika perusahaan belum memiliki.

SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan - Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK RK004, Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal, Badan Usaha Jasa Konstruksi
Baca Juga:

Sanksi Terkait SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan

Sanksi Bagi Yang Tidak Memiliki SBU Konstruksi:

Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan juga denda sebagai berikut:

  • BUJK Nasional, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
  • Kantor Perwakilan BUJKA, sebesar 20 persen dari semua nilai kontrak.
  • BUJK Penanaman Modal Asing, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.

Sedangkan bagi BUJK yang memiliki keterlambatan untuk memperpanjang SBU Konstruksi, maka akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda sebesar:

  • BUJK Nasional kualifikasi Kecil, denda keterlambatan sebesar Rp 500.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Menengah dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 1.000.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Besar, denda keterlambatan sebesar Rp 1.500.000,00 per hari kerja.
  • BUJKA kualifikasi Besar dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 5.000.000,00 per hari kerja.

Perlu diingat pula bahwa apabila Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dalam 15 hari kerja sejak diberikan sanksi tidak dilakukan pembayaran, maka BUJK akan diberhentikan sementara, yang diikuti dengan pembayaran sanksi sebesar 2x lipat dari yang pertama kali ditentukan. Apabila dalam 15 hari kerja, namun Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) masih tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka hal tersebut akan mengakibatkan pencabutan SBU Konstruksi milik BUJK.

SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan - Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK RK004, Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal, Badan Usaha Jasa Konstruksi
Baca Juga: 6 Penerapan Atap Membrane, Fungsi dan Manfaat pada Pusat Perbelanjaan

Cara Cek Keaslian SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan melalui beberapa metode berikut:

Menggunakan Website CekSBUJK.com

Anda dapat menggunakan website CekSBUJK.com untuk memeriksa keaslian SBU LPJK RK004. Anda perlu memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR.

Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android berikut:

SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan - Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK RK004, Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal, Badan Usaha Jasa Konstruksi
Baca Juga: 12 Penerapan Atap Membrane, Fungsi dan Manfaat pada Gedung Pertunjukan

Kesimpulan

SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan adalah sertifikat yang penting bagi perusahaan jasa konstruksi yang ingin berpartisipasi dalam proyek-proyek konstruksi. Sertifikat ini mengkonfirmasi bahwa perusahaan memiliki kualifikasi dan kemampuan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan konstruksi dalam bidang mekanikal. Proses perolehan SBU melibatkan berbagai persyaratan, seperti persyaratan keuangan, persyaratan peralatan, persyaratan tenaga kerja, dan persyaratan sistem manajemen. Perusahaan harus memenuhi semua persyaratan ini untuk mendapatkan SBU yang sah. SBU memiliki masa berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang. Namun, perusahaan harus memastikan untuk memperbarui SBU mereka sebelum masa berlaku habis. SBU juga penting karena dapat digunakan sebagai syarat untuk mengikuti lelang proyek konstruksi. Tanpa SBU yang sah, perusahaan tidak dapat berpartisipasi dalam proses lelang.

SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan - Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK RK004, Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal, Badan Usaha Jasa Konstruksi
Baca Juga: 10 Penerapan Atap Membrane, Fungsi dan Manfaat pada Pusat Konvensi

Dapatkan SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan Dengan Mudah

Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses perolehan SBU LPJK RK004 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan, Gaivo Consulting siap membantu Anda. Kami akan membimbing Anda melalui seluruh proses ini dengan cepat dan efisien. Hubungi kami sekarang di nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710. Dapatkan SBU LPJK - dengan mudah bersama Gaivo Consulting!