SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi: Syarat, Keuntungan, dan Prosesnya
Cindy
1 day ago

SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi: Syarat, Keuntungan, dan Prosesnya

Pelajari tentang SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi, termasuk syarat, manfaat, dan prosesnya. Dapatkan informasi terbaru tentang kualifikasi, masa berlaku, serta cara cek keaslian SBU.

SBU <a href=LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi: Syarat, Keuntungan, dan Prosesnya SBU LPJK PB011, Pemulihan Lahan, Pekerjaan Konstruksi " title="SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi: Syarat, Keuntungan, dan Prosesnya SBU LPJK PB011, Pemulihan Lahan, Pekerjaan Konstruksi " style="width:100%">
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Perdagangan Grosir dan Distribusi - Keunggulan dan Implementasi
SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi: Syarat, Keuntungan, dan Prosesnya

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.

Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission). Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi, setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi, atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi: Syarat, Keuntungan, dan Prosesnya SBU LPJK PB011, Pemulihan Lahan, Pekerjaan Konstruksi
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Layanan Kesehatan Jiwa dan Kesejahteraan - Manfaat dan Implementasi

Dasar Hukum SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi

SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi diberikan berdasarkan berbagai dasar hukum yang mengatur jasa konstruksi di Indonesia. Beberapa dari dasar hukum tersebut meliputi:

  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa "Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha".
  • Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan bahwa "Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha".
  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, menyebutkan bahwa "Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha".
  • Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menjalankan layanan jasa konstruksi sesuai ketentuan dalam berbagai peraturan tersebut.

SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi: Syarat, Keuntungan, dan Prosesnya SBU LPJK PB011, Pemulihan Lahan, Pekerjaan Konstruksi
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Penyediaan Layanan Telekomunikasi - Manfaat dan Implementasi

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi

Sub bidang SBU PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi mencakup pekerjaan pemulihan lahan agar kembali ke fungsi semula setelah dilakukan aktivitas konstruksi. Pekerjaan ini memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan memastikan bahwa lahan yang terlibat dalam proyek konstruksi dapat kembali bermanfaat sesuai dengan fungsinya sebelumnya.

Adapun beberapa aktivitas yang termasuk dalam cakupan pekerjaan SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi antara lain:

  • Pembersihan dan pengangkutan material sisa konstruksi.
  • Reklamasi dan rehabilitasi lahan yang terdampak konstruksi.
  • Pemulihan kondisi tanah dan vegetasi.
  • Revegetasi dan penanaman kembali vegetasi asli.

Cakupan pekerjaan ini menjadi sangat penting dalam meminimalkan dampak negatif dari kegiatan konstruksi terhadap lingkungan, serta mendukung keberlanjutan proyek konstruksi secara keseluruhan.

SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi: Syarat, Keuntungan, dan Prosesnya SBU LPJK PB011, Pemulihan Lahan, Pekerjaan Konstruksi
Baca Juga: Panduan ISO 45001 di Industri Alat Berat: Langkah-langkah untuk Keselamatan Kerja yang Optimal

Kualifikasi SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi

Kualifikasi SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah).
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah).
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah).

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (Lima puluh milyar rupiah).
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah).

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing):

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah).
  • Kantor Perwakilan BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus memiliki pengalaman pekerjaan di Indonesia.
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 35.000.000.000 (tiga puluh lima milyar rupiah).

Kualifikasi ini menjadi acuan dalam menentukan status dan kapabilitas suatu perusahaan dalam menjalankan pekerjaan konstruksi.

SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi: Syarat, Keuntungan, dan Prosesnya SBU LPJK PB011, Pemulihan Lahan, Pekerjaan Konstruksi
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Musik dan Hiburan - Manfaat dan Implementasi

Masa Berlaku SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi

Masa berlaku SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi adalah 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang serta mengalami perubahan. Permohonan perpanjangan SBU konstruksi harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi: Syarat, Keuntungan, dan Prosesnya SBU LPJK PB011, Pemulihan Lahan, Pekerjaan Konstruksi
Baca Juga: Pentingnya Panduan ISO 37001 di Layanan Logistik dan Pengiriman - Keunggulan dan Implementasi

Syarat Proses SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi

Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Beberapa syarat wajib untuk pembuatan SBU tersebut meliputi:

  • Syarat Penjualan Tahunan: Menyertakan bukti penjualan tahunan berdasarkan perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi.
  • Syarat Keuangan: Memenuhi persyaratan kemampuan keuangan berdasarkan total ekuitas perusahaan.
  • Syarat Peralatan: Menyampaikan bukti kepemilikan peralatan konstruksi.
  • Syarat Tenaga Kerja: Tenaga kerja harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai standar KKNI.
  • Syarat Sistem Manajemen: Memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen, termasuk Sistem Manajemen Mutu dan Anti Penyuapan.

Proses pengajuan SBU ini menjadi langkah awal yang harus diikuti oleh perusahaan untuk mendapatkan pengakuan resmi dalam menjalankan layanan konstruksi.

SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi: Syarat, Keuntungan, dan Prosesnya SBU LPJK PB011, Pemulihan Lahan, Pekerjaan Konstruksi
Baca Juga: Pentingnya Panduan ISO 37001 di Periklanan dan Pemasaran - Manfaat dan Implementasi

Biaya dan Lama Proses SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi

Untuk mengetahui informasi terbaru tentang biaya SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting di nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses penerbitan SBU adalah 1-2 minggu jika dokumen yang diajukan lengkap. Gaivo Consulting siap membantu Anda dalam mereview dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi: Syarat, Keuntungan, dan Prosesnya SBU LPJK PB011, Pemulihan Lahan, Pekerjaan Konstruksi
Baca Juga: Panduan ISO 45001 di Industri Tekstil dan Pakaian: Langkah-langkah Menuju Keamanan dan Kesejahteraan Kerja

Sanksi Terkait SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi

Berdasarkan peraturan yang ada, bagi perusahaan yang tidak memiliki SBU Konstruksi dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda. Besaran denda bervariasi sesuai dengan jenis dan ukuran badan usaha.

Sedangkan bagi perusahaan yang terlambat memperpanjang SBU Konstruksi juga akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda. Besaran denda keterlambatan disesuaikan dengan kualifikasi perusahaan dan tingkat keterlambatan.

Penting untuk mematuhi aturan dan persyaratan terkait SBU Konstruksi guna menghindari sanksi yang mungkin diberikan oleh pihak berwenang.

SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi: Syarat, Keuntungan, dan Prosesnya SBU LPJK PB011, Pemulihan Lahan, Pekerjaan Konstruksi
Baca Juga: Pentingnya Panduan ISO 37001 di Bisnis Layanan Bersih dan Perawatan - Membangun Integritas dan Kepatuhan

Cara Cek Keaslian SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi

Ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan keaslian SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi:

Menggunakan Website:

Anda dapat menggunakan website ceksbujk.com untuk melakukan pengecekan keaslian SBU. Caranya, masukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR yang terkait.

Menggunakan Aplikasi Android:

Beberapa aplikasi Android yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan keaslian SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi adalah:

Pengecekan keaslian SBU menjadi penting untuk memastikan bahwa SBU yang dimiliki oleh suatu perusahaan adalah sah dan valid.

SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi: Syarat, Keuntungan, dan Prosesnya SBU LPJK PB011, Pemulihan Lahan, Pekerjaan Konstruksi
Baca Juga: Pentingnya Panduan ISO 37001 di Layanan Rumah Tangga dan Perawatan - Manfaat dan Implementasi

Kesimpulan

SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi merupakan sertifikat yang memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi pekerjaan pemulihan lahan yang terdampak oleh aktivitas konstruksi. Proses perolehannya melibatkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan konstruksi untuk mendapatkan pengakuan resmi dalam menjalankan layanan konstruksi.

Pengetahuan tentang SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi sangatlah penting bagi perusahaan konstruksi yang ingin terlibat dalam kegiatan pemulihan lahan pasca konstruksi. Dengan memahami aturan, persyaratan, serta prosedur yang berlaku, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi: Syarat, Keuntungan, dan Prosesnya SBU LPJK PB011, Pemulihan Lahan, Pekerjaan Konstruksi
Baca Juga: Panduan lengkap ISO 45001 di Industri Pengolahan Logam: Mengoptimalkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Dapatkan SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi dengan Mudah

Jika Anda ingin memperoleh SBU LPJK PB011 Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi dengan lebih mudah dan cepat, Gaivo Consulting siap membantu. Kami membantu Anda dalam proses pengajuan dan penerbitan SBU sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Hubungi kami melalui nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.