SBU LPJK KP001: Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan
Cindy
1 day ago

SBU LPJK KP001: Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan

Pelajari tentang SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan. Temukan syarat, manfaat, dan cara cek keaslian SBU Konstruksi. Hubungi Gaivo Consulting untuk bantuan dalam memperoleh SBU Konstruksi dengan mudah dan cepat.

SBU <a href=LPJK KP001: Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan SBU LPJK KP001, Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, Konstruksi Prapabrikasi Bangunan, Syarat SBU " title="SBU LPJK KP001: Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan SBU LPJK KP001, Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, Konstruksi Prapabrikasi Bangunan, Syarat SBU " style="width:100%">
Baca Juga: Badan Sertifikasi ISO 45001: Memastikan Keamanan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja
SBU LPJK KP001: Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.

Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

SBU LPJK KP001: Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan SBU LPJK KP001, Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, Konstruksi Prapabrikasi Bangunan, Syarat SBU
Baca Juga: Sertifikasi ISO 9001: Meningkatkan Kualitas dan Kepercayaan

Dasar Hukum SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menyatakan bahwa "Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha".

Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan bahwa "Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha".

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, menyebutkan bahwa "Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha".

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.

SBU LPJK KP001: Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan SBU LPJK KP001, Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, Konstruksi Prapabrikasi Bangunan, Syarat SBU
Baca Juga: Panduan Lengkap: Biaya Sertifikasi ISO 45001 dan Manfaatnya bagi Bisnis Anda

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan

Klasifikasi KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan mencakup kegiatan pemasangan bahan hasil produksi pabrik seperti beton pracetak, baja struktural, dan komponen konstruksi lainnya untuk bangunan gedung. Ini termasuk kegiatan pemasangan elemen-elemen yang telah diproduksi sebelumnya dalam bentuk modul atau komponen pra-pabrikasi.

Proyek yang masuk dalam cakupan KP001 meliputi pembangunan gedung-gedung bertingkat, fasilitas komersial, perumahan, dan berbagai jenis bangunan lainnya yang menggunakan komponen-komponen pra-pabrikasi.

Ketika perusahaan jasa konstruksi memiliki SBU LPJK KP001, mereka diakui memiliki kualifikasi untuk mengerjakan proyek-proyek konstruksi prapabrikasi bangunan dengan cakupan pekerjaan yang telah dijelaskan.

SBU LPJK KP001: Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan SBU LPJK KP001, Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, Konstruksi Prapabrikasi Bangunan, Syarat SBU
Baca Juga: Proses Sertifikasi ISO 9001 dan Manfaatnya untuk Bisnis Anda

Kualifikasi SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (Lima puluh milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) juga memiliki kualifikasi khusus dengan persyaratan yang lebih tinggi.

Kualifikasi SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan adalah parameter penting yang menunjukkan kemampuan keuangan dan kapasitas perusahaan dalam menangani proyek-proyek konstruksi prapabrikasi bangunan yang lebih besar.

SBU LPJK KP001: Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan SBU LPJK KP001, Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, Konstruksi Prapabrikasi Bangunan, Syarat SBU
Baca Juga: ISO 9001 Sertifikat: Manfaat, Proses, dan Pentingnya

Masa Berlaku SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan

Masa berlaku SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan adalah 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

SBU LPJK KP001: Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan SBU LPJK KP001, Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, Konstruksi Prapabrikasi Bangunan, Syarat SBU
Baca Juga: Biaya Sertifikasi ISO 14001: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Syarat Proses SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan

Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Syarat utama termasuk penjualan tahunan, kemampuan keuangan, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen yang sesuai dengan standar tertentu.

Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak. Nilai penjualan tahunan didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun).

Persyaratan keuangan dan aset diberlakukan berdasarkan jenis klasifikasi perusahaan. Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari total ekuitas yang ada.

Peralatan yang dimiliki perusahaan harus dipertanggungjawabkan dengan dokumen seperti faktur penjualan, akta jual beli, kuitansi, dan lainnya.

Tenaga kerja yang terlibat dalam proyek harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai dengan standar tertentu.

Perusahaan juga harus memenuhi standar sistem manajemen seperti ISO 9001 dan ISO 37001.

SBU LPJK KP001: Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan SBU LPJK KP001, Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, Konstruksi Prapabrikasi Bangunan, Syarat SBU
Baca Juga: Jasa Sertifikasi ISO 9001: Meningkatkan Kualitas dan Kepercayaan Bisnis Anda

Biaya dan Lama Proses SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan

Untuk informasi terbaru mengenai biaya SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses SBU Konstruksi jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami juga siap membantu dalam mengkaji dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.

SBU LPJK KP001: Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan SBU LPJK KP001, Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, Konstruksi Prapabrikasi Bangunan, Syarat SBU
Baca Juga: Biaya Sertifikasi ISO 37001: Berapa yang Perlu Anda Siapkan?

Sanksi Terkait SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan

Sanksi yang diberlakukan bagi perusahaan yang tidak memiliki SBU Konstruksi dapat berupa peringatan tertulis dan denda berdasarkan persentase dari nilai kontrak. Selain itu, sanksi juga diberlakukan jika perusahaan tidak memperpanjang SBU Konstruksi sesuai jadwal yang ditentukan.

Penting untuk mematuhi ketentuan dan persyaratan terkait SBU Konstruksi guna menghindari sanksi yang dapat berdampak negatif pada reputasi dan operasional perusahaan.

SBU LPJK KP001: Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan SBU LPJK KP001, Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, Konstruksi Prapabrikasi Bangunan, Syarat SBU
Baca Juga: ISO 9001:2015 Adalah - Meningkatkan Kualitas dan Efisiensi Bisnis Anda

Cara Cek Keaslian SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan melalui beberapa cara berikut:

Melalui Website:

Anda dapat memeriksa keaslian SBU dengan mengunjungi website ceksbu.com. Di sini, Anda dapat memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk memeriksa keaslian SBU.

Melalui Aplikasi Android:

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android yang tersedia di Playstore untuk melakukan pengecekan keaslian SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan. Beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan antara lain:

SBU LPJK KP001: Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan SBU LPJK KP001, Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, Konstruksi Prapabrikasi Bangunan, Syarat SBU
Baca Juga: ISO 9001:2008: Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya

Kesimpulan

SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan adalah sertifikat yang diperlukan oleh perusahaan jasa konstruksi untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. Sertifikat ini membuktikan pengakuan resmi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan memiliki fungsi penting dalam proses tender, kerjasama dengan BUJKA dan BUJK Nasional, serta pengurangan pajak. Perusahaan harus memenuhi kualifikasi dan syarat yang ditetapkan serta mematuhi ketentuan masa berlaku dan sistem manajemen yang berlaku.

Penting bagi perusahaan jasa konstruksi untuk memahami seluk-beluk SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan guna memastikan kelancaran operasional dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

SBU LPJK KP001: Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan SBU LPJK KP001, Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, Konstruksi Prapabrikasi Bangunan, Syarat SBU
Baca Juga: Sertifikat ISO 9001:2015: Segala yang Perlu Anda Ketahui

Dapatkan SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan dengan Mudah

Anda dapat memperoleh SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan dengan mudah melalui bantuan Gaivo Consulting. Kami membantu Anda dalam proses pengurusan SBU dengan cepat, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hubungi kami melalui nomor +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut. Kantor kami terletak di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.

Jangan ragu untuk menggunakan layanan kami dan memastikan bahwa perusahaan Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan SBU LPJK KP001 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan. Dengan bantuan kami, Anda dapat menghindari sanksi dan kelancaran operasional perusahaan Anda tetap terjaga.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau ingin memulai proses pengurusan SBU, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap memberikan panduan dan bantuan yang Anda butuhkan.