Cindy
1 day agoSBU LPJK KK009 Perkerasan Berbutir: Panduan Lengkap 2023
Dapatkan pemahaman mendalam tentang SBU LPJK KK009 Perkerasan Berbutir, kualifikasinya, proses pengajuan, biaya, dan pentingnya SBU. Temukan cara cek keaslian SBU dan manfaat bermitra dengan Gaivo Consulting.
Apakah Anda merupakan pemilik atau bekerja di perusahaan jasa konstruksi? Jika ya, Anda mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir. Namun, bagi yang belum terlalu familiar, SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir adalah sertifikat yang diperlukan oleh perusahaan jasa konstruksi yang ingin beroperasi di Indonesia. Artikel ini akan membahas segala hal yang perlu Anda ketahui tentang SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir, mulai dari dasar hukumnya hingga cara cek keaslian SBU.
Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?
SBU, atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, adalah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. Ini adalah tanda pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa di sektor konstruksi. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa konstruksi.
SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir ini memiliki berbagai fungsi yang sangat penting. Salah satu fungsi utamanya adalah sebagai syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender proyek konstruksi. Selain itu, SBU LPJK KK009 juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat untuk membangun kerja sama dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) dan BUJK Nasional.
Salah satu alasan kuat mengapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Perusahaan yang telah memiliki SBU akan dikenakan tarif pajak yang lebih rendah sesuai dengan klasifikasinya. Di sisi lain, perusahaan yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi, entah itu PPh badan atau PPh orang pribadi.
Proses penerbitan SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR dan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Masa berlaku SBU ini adalah tiga tahun sejak tanggal penerbitan, dan sebelum mengajukan permohonan SBU, setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konstruksi yang mereka jalankan.
Dasar Hukum SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir
Penting untuk memahami dasar hukum yang mengatur SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir. Beberapa peraturan yang mendasari keberadaan SBU ini adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengamanatkan bahwa setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.
- Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga menegaskan kewajiban memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi.
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menjelaskan hal yang serupa.
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
- SBU Konstruksi hanya diberikan kepada BUJK yang menjalankan layanan jasa konstruksi sesuai dengan peraturan di Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor PUPR.
- Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.
Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir
SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir mencakup berbagai pekerjaan dalam sektor konstruksi. Ini termasuk pekerjaan perkerasan berbutir yang melibatkan agregat kelas A, agregat kelas B, dan/atau agregat kelas C, serta pekerjaan lain yang terkait. Cakupan pekerjaan ini mencakup beragam proyek konstruksi yang melibatkan perkerasan berbutir sebagai komponen utama.
Kualifikasi SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir
Setiap perusahaan jasa konstruksi yang ingin mendapatkan SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir harus memenuhi berbagai kualifikasi. Kualifikasi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk:
Kualifikasi Kecil:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah).
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).
Kualifikasi Menengah:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah).
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah).
Kualifikasi Besar:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah).
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah).
Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing):
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah).
- Kantor Perwakilan BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus memiliki pengalaman pekerjaan di Indonesia.
- Kemampuan Keuangan harus lebih dari Rp 35.000.000.000 (tiga puluh lima milyar rupiah).
Masa Berlaku SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir
Masa berlaku SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir adalah 3 (tiga tahun) sejak diterbitkan. Namun, SBU konstruksi dapat diperpanjang, dan perubahan pun dapat dilakukan. Penting untuk diingat bahwa permohonan perpanjangan SBU harus diajukan sebelum masa berlaku yang lama habis.
Syarat Proses SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir
Sebelum Anda dapat mengajukan permohonan SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir, ada berbagai persyaratan yang harus Anda penuhi. Ini termasuk syarat terkait penjualan tahunan, keuangan, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen.
Syarat Penjualan Tahunan:
Penjualan tahunan merupakan pengalaman kerja BUJK dalam menyelesaikan pekerjaan konstruksi berdasarkan kontrak, baik sebagai konsultan atau kontraktor. Nilai penjualan tahunan didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi, yang adalah 3 tahun. Penjualan tahunan harus dapat dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan.
Jika dalam kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan harus dipisahkan sesuai dengan porsi masing-masing. Selain itu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.
Syarat Keuangan:
Persyaratan keuangan berlaku berdasarkan jenis usaha. Untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum, dan terintegrasi, nilai aset merupakan persyaratan yang harus dipenuhi. Kemampuan keuangan perusahaan diukur dari nilai total ekuitas pada neraca keuangan.
Bagi perusahaan kualifikasi kecil, nilai total ekuitas diukur pada neraca keuangan, sementara untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar, nilai ekuitas diukur dari laporan keuangan hasil audit oleh kantor akuntan publik yang teregistrasi. Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, harus dikonversi ke mata uang rupiah dengan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Syarat Peralatan:
Syarat ini berkaitan dengan data peralatan. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi harus disertai dengan bukti kepemilikan yang harus disampaikan kepada LSBU. Hal ini dilakukan dalam waktu paling lambat 30 hari kalender setelah SBU Konstruksi diterbitkan. Bukti kepemilikan peralatan konstruksi dapat berupa faktur penjualan, akta jual beli, kuitansi, surat hibah, perjanjian sewa, atau laporan neraca aset BUJK.
Syarat Tenaga Kerja:
Setiap tenaga kerja konstruksi yang ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dan Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU) harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai dengan klasifikasi, kualifikasi, dan jenjang yang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi yang sama.
Syarat Sistem Manajemen:
BUJK harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen, termasuk Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) paling lambat 1 tahun sejak SBU diterbitkan, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 3 tahun sejak SBU kualifikasi kecil diterbitkan, dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 2 tahun sejak SBU kualifikasi menengah diterbitkan. Untuk perusahaan kualifikasi besar, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) harus diterapkan paling lambat 1 tahun setelah SBU diterbitkan.
Biaya dan Lama Proses SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir
Untuk informasi mengenai biaya SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami siap membantu Anda dengan proses review dan pengisian berkas-berkas jika perusahaan Anda belum memiliki semua persyaratan yang diperlukan.
Sanksi Terkait SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir
Bagi perusahaan yang tidak memiliki SBU Konstruksi, berbagai sanksi dapat diberlakukan. Ini termasuk peringatan tertulis dan denda. Besaran denda tergantung pada jenis BUJK dan nilai kontrak. Sanksi juga berlaku bagi perusahaan yang terlambat dalam memperpanjang SBU Konstruksi, dengan denda yang bervariasi.
Penting untuk diingat bahwa jika dalam 15 hari kerja tidak ada pembayaran atas denda yang dikenakan, BUJK dapat diberhentikan sementara. Jika dalam waktu 15 hari kerja setelah itu masih belum ada pemenuhan ketentuan, maka SBU Konstruksi milik BUJK dapat dicabut.
Cara Cek Keaslian SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir
Untuk memastikan keaslian SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir, Anda dapat mengikuti beberapa langkah mudah:
Menggunakan Website ceksbujk.com:
Anda dapat mengunjungi situs web resmi ceksbujk.com dan memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk melakukan pengecekan keaslian SBU. Situs ini menyediakan informasi yang dapat dipercaya.
Menggunakan Aplikasi Android:
- SKK LPJK Scanner
- SKK Scanner 2022
- Scanner Jasa Konstruksi
- Aplikasi Jakontrust
Kesimpulan
SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir merupakan sertifikat penting bagi perusahaan jasa konstruksi yang ingin berpartisipasi dalam proyek konstruksi. Dalam artikel ini, kita telah membahas apa itu SBU, dasar hukumnya, cakupan pekerjaannya, kualifikasi yang diperlukan, masa berlaku, syarat-syarat proses, biaya, sanksi terkait, dan cara memeriksa keaslian SBU. Dengan memahami seluruh aspek ini, perusahaan Anda dapat memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan dan beroperasi dengan sah dalam industri konstruksi.
Baca Juga: Mengungkap Esensi Audit Sertifikat ISO 9001 untuk Peningkatan Bisnis Anda
Dapatkan SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir dengan mudah
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses perolehan SBU LPJK KK009 perkerasan Berbutir, Gaivo Consulting siap membantu. Kami membantu Anda mendapatkan SBU dengan cepat dan sesuai dengan semua persyaratan yang berlaku. Hubungi kami di +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di alamat berikut:
Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710
Kami siap memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan SBU konstruksi Anda. Percayakan kepada kami, dan kami akan membantu Anda melangkah ke tahap selanjutnya dalam bisnis konstruksi Anda.