SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Cindy
1 day ago

SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal: Semua yang Perlu Anda Ketahui

elajari segala yang perlu Anda ketahui tentang SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal, termasuk manfaatnya, syarat-syaratnya, dan cara cek keasliannya. Gaivo Consulting siap membantu Anda memperoleh SBU ini dengan mudah.

SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal: Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi, Keaslian SBU
Baca Juga: Mengetahui Penerapan SMK3 di Tempat Kerja
SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional. Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission). Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal: Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi, Keaslian SBU
Baca Juga: Apa Saja Pertanyaan yang Sering Muncul Terkait P2K3 ?

Dasar Hukum SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko. Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR. Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.

SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal: Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi, Keaslian SBU
Baca Juga: SMK3 Mulai Berlaku pada Tahun Berapa ?

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal

Sub bidang IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal mencakup kegiatan pemasangan dan perawatan peralatan pemanas dan geotermal. Ini adalah aspek penting dalam industri konstruksi yang memungkinkan penggunaan energi panas bumi dan geotermal secara efisien. Pekerjaan dalam sub bidang ini melibatkan instalasi peralatan serta pemeliharaannya untuk memastikan efisiensi dan keberlanjutan operasionalnya.

SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal: Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi, Keaslian SBU
Baca Juga: Penilaian SMK3: Mengoptimalkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kerja

Kualifikasi SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal

Kualifikasi SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk skala perusahaan dan kemampuan keuangan. Ada tiga tingkat kualifikasi untuk SBU IN013:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)

Untuk perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing), kualifikasi yang diperlukan lebih tinggi dengan penjualan tahunan minimal Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah) dan kemampuan keuangan minimal Rp 35.000.000.000 (tiga puluh lima milyar rupiah).

SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal: Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi, Keaslian SBU
Baca Juga: Landasan Hukum SMK3

Masa Berlaku SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal

Masa berlaku SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal: Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi, Keaslian SBU
Baca Juga: Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang P2K3

Syarat Proses SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal

Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tentunya ada banyak persyaratan yang harus Anda ketahui. Lebih lanjut, berikut ini merupakan syarat wajib pembuatan SBU terbaru.

Syarat Penjualan tahunan:

Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun). Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR.

Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.

Syarat Keuangan:

Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum dan terintegrasi sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada:

  1. Neraca keuangan, untuk perusahaan kualifikasi kecil;
  2. Laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar.

Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Syarat Peralatan:

Syarat pertama yang harus Anda penuhi yakni terletak pada data peralatan. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi tersebut dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi.

Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:

  • Faktur penjualan;
  • Akta jual beli;
  • Kuitansi;
  • Surat hibah;
  • Perjanjian sewa; atau
  • Laporan neraca aset BUJK, atau neraca konsolidasi pada satu holding.

Syarat Tenaga Kerja:

Untuk dapat ditetapkan sebagai PJTBU dan PJSKBU setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi, dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud merupakan tenaga tetap badan usaha yang tidak boleh merangkap jabatan pada badan usaha lain.

Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi yang sama.

Syarat Sistem Manajemen:

BUJK harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen sebagai berikut:

  1. Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU diterbitkan;
  2. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 3 (tiga) tahun sejak SBU kualifikasi kecil diterbitkan;
  3. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 2 (dua) tahun sejak SBU kualifikasi menengah diterbitkan; dan
  4. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU kualifikasi besar diterbitkan.
SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal: Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi, Keaslian SBU
Baca Juga: Apa Saja Pembahasan Terkait Permenaker P2K3

Biaya dan Lama Proses SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal

Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 untuk mengetahui informasi biaya terbaru SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal. Estimasi lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami bantu review dan lengkapi berkas-berkas jika perusahaan belum memiliki.

SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal: Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi, Keaslian SBU
Baca Juga: CSMS Pertamina 2020

Sanksi Terkait SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal

Sanksi Bagi Yang Tidak Memiliki SBU Konstruksi

Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan juga denda sebagai berikut:

  • BUJK Nasional, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
  • Kantor Perwakilan BUJKA, sebesar 20 persen dari semua nilai kontrak.
  • BUJK Penanaman Modal Asing, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.

Sedangkan bagi BUJK yang memiliki keterlambatan untuk memperpanjang SBU Konstruksi, maka akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda sebesar:

  • BUJK Nasional kualifikasi Kecil, denda keterlambatan sebesar Rp 500.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Menengah dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 1.000.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Besar, denda keterlambatan sebesar Rp 1.500.000,00 per hari kerja.
  • BUJKA kualifikasi Besar dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 5.000.000,00 per hari kerja.

Perlu diingat pula bahwa apabila Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dalam 15 hari kerja sejak diberikan sanksi tidak dilakukan pembayaran, maka BUJK akan diberhentikan sementara, yang diikuti dengan pembayaran sanksi sebesar 2x lipat dari yang pertama kali ditentukan. Apabila dalam 15 hari kerja, namun Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) masih tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka hal tersebut akan mengakibatkan pencabutan SBU Konstruksi milik BUJK.

SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal: Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi, Keaslian SBU
Baca Juga: Penerapan SMK3 Pada Proyek Konstruksi

Cara Cek Keaslian SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal

Cara Cek Keaslian SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal melalui website:

Anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan keaslian SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal melalui website resmi ceksbujk.com. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi website CekSBUJK.com.
  2. Pilih opsi untuk memeriksa SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal.
  3. Masukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR yang ingin Anda cek.
  4. Klik tombol "Cek Keaslian".
  5. Hasil keaslian SBU akan ditampilkan, dan Anda dapat memverifikasinya.

Cara Cek Keaslian SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal melalui aplikasi Android:

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk melakukan pengecekan keaslian SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal. Berikut beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan:

  1. SKK LPJK Scanner
  2. SKK Scanner 2022
  3. Scanner Jasa Konstruksi
  4. Aplikasi Jakontrust

Unduh salah satu aplikasi tersebut dari Google Play Store, instal di perangkat Android Anda, dan gunakan aplikasi tersebut untuk memeriksa keaslian SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal.

SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal: Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi, Keaslian SBU
Baca Juga: Bagaimana Kebijakan K3 di Perusahaan ?

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal. Memahami proses, persyaratan, dan sanksi terkait SBU ini sangat penting bagi perusahaan jasa konstruksi. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan agar dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa dengan lancar. Jangan lupa juga untuk selalu memeriksa keaslian SBU Anda melalui website atau aplikasi yang telah disediakan untuk menghindari sanksi dan masalah hukum.

SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal: Semua yang Perlu Anda Ketahui SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi, Keaslian SBU
Baca Juga: Panitia Pembina Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Dapatkan SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal dengan mudah

Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses perolehan SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal, Gaivo Consulting siap membantu Anda. Kami akan membimbing Anda melalui seluruh proses ini dengan cepat dan efisien. Hubungi kami sekarang di nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710. Dapatkan SBU LPJK IN013 Instalasi Pemanas dan Geotermal dengan mudah bersama Gaivo Consulting!