SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan - Syarat dan Manfaatnya
Cindy
1 day ago

SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan - Syarat dan Manfaatnya

Pelajari semua tentang SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan. Pelajari persyaratan, manfaat, dasar hukum, dan cara memeriksa keaslian SBU.

Mengoperasikan bisnis konstruksi bukanlah tugas yang sederhana. Perusahaan jasa konstruksi harus memastikan mereka memenuhi segala persyaratan dan regulasi yang berlaku. Salah satu persyaratan penting adalah memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang sesuai dengan bidang layanan mereka. Dalam artikel ini, Anda akan mempelajari segala hal tentang SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan. Mari kita eksplorasi lebih dalam mengenai persyaratan, manfaat, dasar hukum, dan bagaimana memeriksa keaslian SBU.

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah dokumen resmi yang diberikan kepada perusahaan jasa konstruksi sebagai bukti legalitas dan kelayakan mereka dalam menjalankan proyek konstruksi. Dalam hal ini, SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan merupakan tanda pengakuan dari Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) bahwa perusahaan memiliki kemampuan untuk berpartisipasi dalam proses pengadaan barang atau jasa di sektor konstruksi. Dokumen SBU ini menjadi prasyarat utama bagi perusahaan jasa konstruksi untuk menjalankan layanan konstruksi mereka.

Kenapa Perusahaan Jasa Konstruksi Harus Memiliki SBU?

SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan memiliki peran yang sangat penting dalam operasi perusahaan jasa konstruksi. Salah satu fungsi utama SBU adalah sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam lelang atau tender proyek konstruksi. Selain itu, SBU juga dapat digunakan sebagai persyaratan untuk menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi Anggota (BUJKA) dan BUJK Nasional.

Salah satu alasan lain mengapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU adalah terkait dengan pengurangan pajak. Perusahaan yang telah memperoleh SBU akan dikenakan tarif pajak yang lebih rendah sesuai dengan klasifikasinya. Di sisi lain, perusahaan yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi yang tentu saja memiliki tarif yang lebih tinggi.

SBU LPJK BS011 diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang merupakan bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan menggunakan sistem OSS (Online Single Submission). Masa berlaku SBU adalah tiga tahun sejak tanggal penerbitan, dan setiap perusahaan yang ingin mengajukan permohonan SBU harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI yang sesuai dengan klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi, atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan - Syarat dan Manfaatnya SBU LPJK BS011, Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: Peran Laporan Akuntan Publik dalam Transparansi Tender
SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan - Syarat dan Manfaatnya

Dasar Hukum SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi merupakan beberapa undang-undang yang mengatur kewajiban setiap badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi untuk memiliki SBU. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga menjelaskan bahwa SBU harus dimiliki oleh BUJK yang menyelenggarakan layanan jasa konstruksi sesuai dengan klasifikasi yang ditentukan.

Manfaat dan Kegunaan SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan memiliki beberapa manfaat dan kegunaan yang sangat penting dalam operasi perusahaan jasa konstruksi. Diantaranya:

  • Sebagai persyaratan untuk berpartisipasi dalam lelang atau tender proyek konstruksi.
  • Sebagai persyaratan untuk menjalin kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.
  • Membantu perusahaan jasa konstruksi mendapatkan pengurangan pajak sesuai dengan klasifikasinya.
  • Memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada klien atau pemberi proyek terkait kemampuan dan legalitas perusahaan dalam menjalankan proyek konstruksi.
  • Memudahkan perusahaan dalam proses perizinan dan pengurusan dokumen terkait proyek konstruksi.

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Klasifikasi SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan mencakup beragam pekerjaan terkait dengan pembangunan infrastruktur di sektor pelabuhan yang bukan berhubungan dengan perikanan. Ini termasuk pembangunan dermaga (jetty), trestle, dan fasilitas pelabuhan lainnya. Dalam hal ini, perusahaan jasa konstruksi yang mengantongi SBU ini memiliki kemampuan untuk melaksanakan berbagai pekerjaan konstruksi di bidang tersebut.

SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan - Syarat dan Manfaatnya SBU LPJK BS011, Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: NIB: Persyaratan Penting untuk Memulai Bisnis dan Tender

Kualifikasi SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Kualifikasi SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk penjualan tahunan dan kemampuan keuangan perusahaan. Berikut adalah kualifikasi yang harus dipenuhi:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah miliar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah miliar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) juga memiliki kualifikasi yang lebih tinggi dalam hal penjualan tahunan dan kemampuan keuangan.

SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan - Syarat dan Manfaatnya SBU LPJK BS011, Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: Keuntungan Menggunakan Virtual Office dalam Bisnis

Masa Berlaku SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Masa berlaku SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan adalah tiga tahun sejak tanggal diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang, serta mengalami perubahan jika diperlukan. Jika masa berlaku SBU akan habis, perusahaan harus mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku yang lama berakhir.

SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan - Syarat dan Manfaatnya SBU LPJK BS011, Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: Mengapa Penting Mengurus PT dan CV untuk Tender

Syarat Proses SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Beberapa syarat utama termasuk:

  • Penjualan tahunan sebagai bukti pengalaman kerja di sektor konstruksi.
  • Kemampuan keuangan perusahaan yang harus sesuai dengan klasifikasi.
  • Peralatan konstruksi yang memadai.
  • Tenaga kerja dengan sertifikat kompetensi sesuai standar.
  • Sistem manajemen mutu dan anti penyuapan yang sesuai standar ISO.

Pemenuhan persyaratan ini akan memastikan bahwa perusahaan memiliki kemampuan dan legalitas yang diperlukan untuk beroperasi dalam sektor konstruksi.

SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan - Syarat dan Manfaatnya SBU LPJK BS011, Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: Persyaratan dan Proses Sertifikasi Operator Alat Berat

Biaya dan Lama Proses SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai biaya SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting melalui nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses sertifikasi jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Gaivo Consulting siap membantu meninjau dan melengkapi berkas-berkas jika perusahaan Anda belum memiliki persyaratan yang diperlukan.

SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan - Syarat dan Manfaatnya SBU LPJK BS011, Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: SIA dan SILO: Sertifikasi Alat untuk Proyek Konstruksi

Sanksi Terkait SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Tidak memiliki SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan dapat berakibat pada sanksi yang serius. Perusahaan yang tidak memiliki SBU dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis dan denda yang jumlahnya bervariasi, tergantung pada jenis perusahaan. Demikian pula, keterlambatan dalam memperpanjang SBU juga berpotensi mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda yang harus dibayarkan.

Perlu diingat bahwa sanksi ini dapat berdampak serius pada operasi perusahaan jasa konstruksi, oleh karena itu, memastikan memiliki SBU yang sah dan mengikuti semua persyaratan adalah kewajiban yang sangat penting.

SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan - Syarat dan Manfaatnya SBU LPJK BS011, Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: AHLI K3 UMUM: Meningkatkan Keselamatan dan Efisiensi Kerja

Cara Cek Keaslian SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Ada beberapa cara untuk memeriksa keaslian SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan:

1. Menggunakan Website CekSBUJK

Anda dapat memeriksa keaslian SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan melalui website ceksbujk.com. Anda perlu memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk melakukan pengecekan.

2. Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan beberapa aplikasi Android untuk memeriksa keaslian SBU. Beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan antara lain:

Dengan menggunakan salah satu dari cara di atas, Anda dapat memastikan bahwa SBU yang Anda miliki adalah sah dan valid.

SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan - Syarat dan Manfaatnya SBU LPJK BS011, Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: SMK3: Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Kesimpulan

SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan merupakan sertifikat yang sangat penting bagi perusahaan jasa konstruksi yang ingin beroperasi dalam bidang konstruksi pelabuhan bukan perikanan. Dengan memenuhi semua persyaratan dan memiliki SBU yang sah, perusahaan dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa, membangun kerja sama dengan lembaga terkait, dan mengurangi beban pajak. Penting bagi perusahaan untuk memahami semua aspek terkait SBU ini agar dapat beroperasi dengan legalitas dan kemampuan yang tepat.

SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan - Syarat dan Manfaatnya SBU LPJK BS011, Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: SBU LPJK: Meningkatkan Reputasi Perusahaan Konstruksi

Dapatkan SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan dengan Mudah

Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses perolehan SBU LPJK BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, Gaivo Consulting siap membantu. Dengan bantuan kami, Anda dapat memperoleh SBU dengan lebih mudah dan cepat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hubungi kami melalui nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Kami siap memberikan layanan terbaik untuk kebutuhan SBU Anda.