Cindy
1 day agoSBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
Pelajari tentang SBU LPJK BS007 (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) yang penting untuk perusahaan jasa konstruksi. Artikel ini membahas apa itu SBU, keuntungannya, kualifikasi yang dibutuhkan, masa berlaku, syarat, sanksi, dan cara memeriksanya. Dapatkan informasi lengkap di sini.
Baca Juga: Menyediakan Layanan Pendirian PT/CV: Langkah-langkah Praktis dan Persyaratan Penting
Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?
SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa konstruksi.
Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional. Alasan pentingnya memiliki SBU bagi perusahaan jasa konstruksi adalah:
- Mematuhi persyaratan hukum di sektor jasa konstruksi berdasarkan regulasi terbaru.
- Membuktikan kompetensi dalam melaksanakan bidang usaha sesuai klasifikasi dan kualifikasi jasa konstruksi.
- Menjadi syarat kriteria pendirian usaha patungan untuk Penanaman Modal Asing (PMA).
- Membuka peluang untuk pendaftaran perusahaan jasa penunjang migas dan pertambangan.
- Memenuhi salah satu ketentuan untuk menghitung PPh atau pajak penghasilan jasa konstruksi.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR dan dapat membantu meningkatkan kredibilitas perusahaan jasa konstruksi.
Baca Juga: Strategi Membangun Hubungan yang Baik dengan Klien dan Mitra Bisnis
Dasar Hukum SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
SBU LPJK BS007 memiliki dasar hukum yang mengatur pembuatannya, yaitu:
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagian Kesembilan.
- Surat Edaran (SE) No. 30/SE/M/2020 tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha Dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 8 Tahun 2022, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha, Bagi Pelaku Jasa Konstruksi.
Dasar hukum ini memberikan landasan yang kuat untuk penggunaan SBU LPJK BS007 dalam aktivitas perusahaan jasa konstruksi.
Baca Juga: Langkah-langkah Mendapatkan Sertifikat SERKOM DJK ESDM (SKK ELEKTRIKAL) untuk Bisnis Anda
Keuntungan Memiliki SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
Memiliki SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal memberikan sejumlah keuntungan bagi perusahaan jasa konstruksi:
Meningkatkan Kredibilitas
Perusahaan yang memiliki SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal memiliki bukti pengakuan kompetensi dalam bidang jasa konstruksi. Hal ini akan meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata klien dan mitra bisnis. Klien cenderung lebih percaya pada perusahaan yang memiliki sertifikat resmi yang menunjukkan kemampuan dan kompetensinya.
Memperluas Peluang Proyek
Perusahaan dengan SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal memiliki akses lebih besar ke peluang proyek. Banyak lelang atau tender proyek hanya terbuka bagi perusahaan yang memiliki sertifikat SBU. Dengan memiliki SBU, perusahaan dapat bersaing dalam proyek-proyek yang lebih besar dan potensial.
Mendukung Kerja Sama
SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal juga mendukung kemungkinan kerja sama dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) dan BUJK Nasional. Kerja sama semacam ini dapat membuka pintu bagi peluang proyek lintas negara atau skala nasional yang lebih besar.
Kepatuhan Hukum
Memiliki SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal berarti perusahaan telah mematuhi persyaratan hukum terkait dengan klasifikasi dan kualifikasi jasa konstruksi. Ini membantu perusahaan tetap berada dalam koridor hukum yang mengatur industri konstruksi.
Baca Juga: Menggunakan Layanan SBU Konstruksi Terintegrasi: Persyaratan dan Manfaatnya
Kualifikasi SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
Kualifikasi Kecil
- Penjualan Tahunan <= Rp2.500.000.000
- Kemampuan Keuangan >= Rp300.000.000,-
- Tenaga Konstruksi
- PJBU 1 orang, PJBU boleh merangkap PJTBU
- PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam)
- PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 5 (lima)
- Peralatan Paling sedikit 1 alat Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up
Kualifikasi Menengah
- Penjualan Tahunan >= Rp2.500.000.000,-
- Kemampuan Keuangan >= Rp. 2.000.000.000
- Tenaga Konstruksi
- PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
- PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh)
- PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam)
- Peralatan Paling sedikit 2 alat dari Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck
Kualifikasi Besar
- Penjualan Tahunan >= Rp50.000.000.000,-
- Kemampuan Keuangan >= Rp25.000.000.000,-
- Tenaga Konstruksi
- PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
- PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan)
- PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh)
- Peralatan Paling sedikit 3 alat dari Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck
Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)
- Penjualan Tahunan >= Rp100.000.000.000,-
- Kemampuan Keuangan >= Rp35.000.000.000,-
- Tenaga Konstruksi 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan)
- Peralatan Paling sedikit 5 alat dari Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck
Setiap kualifikasi memiliki persyaratan yang harus dipenuhi, dan perusahaan jasa konstruksi harus memilih kualifikasi yang sesuai dengan kapabilitas dan kapasitasnya.
Baca Juga: Pentingnya Memiliki SKK Konstruksi Jenjang 1-9 dalam Meningkatkan Kompetensi dan Kredibilitas Bisnis Anda
Masa Berlaku SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
Masa berlaku SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal adalah 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan. Pada tahun kedua dan ketiga, perusahaan wajib melakukan registrasi ulang. Setelah itu, perusahaan juga wajib melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Tips Mengembangkan Kemitraan yang Saling Menguntungkan dalam Bisnis Konstruksi
Syarat SBU Jasa Konstruksi Terbaru yang Wajib Dipenuhi
Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
Syarat Data Peralatan
Persyaratan pertama adalah data peralatan yang harus dipenuhi:
- Melampirkan bukti hasil pemeriksaan pengujian alat.
- Melampirkan bukti kepemilikan alat.
- Melampirkan syarat pernyataan pemenuhan kepemilikan alat konstruksi.
- Melampirkan foto plat nama alat dari berbagai posisi.
Syarat ini diterapkan untuk memastikan bahwa peralatan yang dimiliki perusahaan memenuhi standar yang diperlukan dalam industri konstruksi.
Persyaratan Administratif
Dokumen persyaratan administratif juga harus dipenuhi:
- Melampirkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan BSAT (Bukti Setor Administrasi Terintegrasi).
- Mempunyai akun OSS (Online Single Submission) yang aktif dan terregistrasi.
- Melampirkan MPU (Manajemen Proyek Usaha)/RAB (Rencana Anggaran Biaya)/BOQ (Bill of Quantity).
- Melampirkan SK Kumham (Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM).
- Melampirkan pas foto terbaru dari Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU).
- Melampirkan data pemegang saham.
- Melampirkan akta pendiri dan akta perubahan jika ada.
- Melampirkan data lengkap perusahaan seperti nomor telepon, NPWP, dan alamat email.
- Melampirkan data lengkap penanggung jawab perusahaan seperti alamat email, nomor telepon, NPWP, dan nama.
Syarat-syarat ini penting untuk memastikan legalitas dan identitas perusahaan jasa konstruksi sebelum diberikan SBU.
Syarat Tenaga Kerja
Syarat-syarat terkait tenaga kerja juga harus dipenuhi:
- Melampirkan daftar tenaga kerja.
- Mempunyai surat penanggung jawab mutlak.
- Melampirkan rincian daftar tenaga kerja konstruksi.
- Melampirkan sertifikat keahlian badan usaha sesuai kualifikasinya.
Persyaratan ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki keterampilan yang sesuai dengan bidang konstruksi.
Perlu diingat bahwa biaya pembuatan SBU cukup bervariasi tergantung pada berbagai faktor dan biasanya dikenakan sejumlah biaya.
Proses pembuatan SBU LPJK BS007 biasanya memerlukan waktu sekitar 1-2 minggu jika dokumen yang diajukan sudah lengkap.
Baca Juga: Menjual Jasa Konsultan Konstruksi: Membangun Citra sebagai Ahli dalam Industri
Sanksi Terkait SBU
Bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang tidak memiliki SBU Konstruksi, berbagai sanksi dapat diterapkan:
- BUJK Nasional dikenakan denda sebesar 10% dari semua nilai kontrak.
- Kantor Perwakilan BUJKA dikenakan denda sebesar 20% dari semua nilai kontrak.
- BUJK Penanaman Modal Asing dikenakan denda sebesar 10% dari semua nilai kontrak.
Bagi BUJK yang memiliki keterlambatan dalam memperpanjang SBU Konstruksi:
- BUJK Nasional kualifikasi Kecil, dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp500.000,00 per hari kerja.
- BUJK Nasional kualifikasi Menengah dan/atau bersifat Spesialis, dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp1.000.000,00 per hari kerja.
- BUJK Nasional kualifikasi Besar, dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp1.500.000,00 per hari kerja.
- BUJKA kualifikasi Besar dan/atau bersifat Spesialis, dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp5.000.000,00 per hari kerja.
Jika pembayaran sanksi tidak dilakukan dalam 15 hari kerja, BUJK dapat diberhentikan sementara dan pembayaran sanksi akan ditingkatkan menjadi 2x lipat.
Jika dalam 15 hari kerja sanksi belum dibayarkan, SBU Konstruksi milik BUJK dapat dicabut.
Baca Juga:
Cara Cek Keaslian SBU LPJK BS007
Ada beberapa cara untuk memeriksa keaslian SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal:
Menggunakan Website ceksbujk.com
Anda dapat menggunakan website ceksbujk.com untuk memeriksa keaslian SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal. Cukup masukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR yang tertera pada sertifikat SBU. Website ini akan memberikan informasi validasi mengenai SBU tersebut.
Menggunakan Aplikasi Android
Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk memeriksa keaslian SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal. Beberapa aplikasi yang dapat digunakan antara lain:
- SKK LPJK Scanner
- SKK Scanner 2022
- Scanner Jasa Konstruksi
- Aplikasi Jakontrust
Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda dapat memindai QR code pada sertifikat SBU untuk memeriksa keasliannya.
Baca Juga: Langkah-langkah Mendapatkan Sertifikat ISO 37001 untuk Meningkatkan Tata Kelola Bisnis Anda
Kesimpulan
SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal merupakan sertifikat yang wajib dimiliki oleh Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat berpartisipasi dalam proses pengadaan barang atau jasa konstruksi. Sertifikat ini memiliki masa berlaku tiga tahun dan harus diperpanjang setiap tahunnya. Memiliki SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal memberikan berbagai keuntungan, seperti meningkatkan kredibilitas, kesempatan meraih proyek besar, dan memenuhi syarat legal dalam sektor jasa konstruksi.
Untuk memperoleh SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal, perusahaan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, termasuk dalam hal peralatan, tenaga kerja, dan administratif. Sanksi dapat dikenakan jika perusahaan tidak memiliki atau tidak memperpanjang SBU dengan benar.
Baca Juga: Menggunakan Layanan SBU JPTL (Elektrical): Persyaratan dan Proses Pendaftarannya
Dapatkan SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal dengan Mudah
Dapatkan SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal dengan lebih mudah melalui layanan profesional dari Gaivo Consulting. Gaivo Consulting dapat membantu Anda memproses SBU LPJK BS007 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal dengan lebih cepat dan aman. Hubungi kami melalui nomor +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.