SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass - Membangun Infrastruktur yang Vital
Cindy
1 day ago

SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass - Membangun Infrastruktur yang Vital

Pelajari tentang SBU LPJK BS002, syarat, keuntungan, kualifikasi, dan masa berlaku. Temukan bagaimana cara memeriksa keaslian SBU dan pentingnya memiliki SBU dalam bisnis jasa konstruksi.

Pelajari tentang SBU LPJK BS002, syarat, keuntungan, kualifikasi, dan masa berlaku. Temukan bagaimana cara memeriksa keaslian SBU dan pentingnya memiliki SBU dalam bisnis jasa konstruksi.

SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass - Membangun Infrastruktur yang Vital SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass
Baca Juga: Strategi Efektif untuk Mengatasi Tantangan dalam Penawaran Tender
SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass - Membangun Infrastruktur yang Vital

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.

Berikut alasan kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU, yaitu:

  • Meningkatkan kredibilitas di mata klien dan pihak-pihak terkait.
  • Memperoleh peluang untuk meraih proyek besar dan resmi dari pemerintah.
  • Mematuhi persyaratan hukum di sektor jasa konstruksi.
  • Membuktikan kompetensi dalam melaksanakan bidang usaha sesuai klasifikasi dan kualifikasi jasa konstruksi.
  • Memenuhi syarat kriteria pendirian usaha patungan untuk Penanaman Modal Asing (PMA).
  • Memenuhi syarat pendaftaran perusahaan jasa penunjang migas dan pertambangan.
  • Menentukan tarif pajak penghasilan jasa konstruksi.
SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass - Membangun Infrastruktur yang Vital SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass
Baca Juga:

Dasar Hukum SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass

SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass didasarkan pada beberapa peraturan yang mengatur sektor jasa konstruksi di Indonesia:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagian Kesembilan.
  • Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30/SE/M/2020 tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha Dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.
  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha, Bagi Pelaku Jasa Konstruksi.
SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass - Membangun Infrastruktur yang Vital SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass
Baca Juga: Tips Meningkatkan Kualifikasi SKK Anda untuk Menang dalam Tender

Keuntungan Memiliki SBU LPJK BS002

SBU LPJK BS002 memberikan berbagai keuntungan bagi perusahaan jasa konstruksi:

  • Meningkatkan Kredibilitas: Kepemilikan SBU membuktikan kredibilitas perusahaan di mata klien dan pihak terkait, sehingga mempermudah dalam mendapatkan proyek.
  • Kesempatan Meraih Proyek Besar: Dengan SBU, perusahaan memiliki peluang untuk meraih proyek besar yang resmi, terutama dari pemerintah.
  • Pematuhan Persyaratan Hukum: SBU adalah syarat hukum yang harus dipenuhi dalam sektor jasa konstruksi.
  • Memperlihatkan Kompetensi: SBU membuktikan kompetensi perusahaan dalam melaksanakan bidang usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi.
  • Syarat PMA dan Penunjang Migas: SBU diperlukan sebagai salah satu persyaratan pendirian usaha patungan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dan pendaftaran perusahaan jasa penunjang migas.
  • Pemilihan Tarif PPh: Tarif PPh jasa konstruksi ditentukan berdasarkan klasifikasi SBU.
SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass - Membangun Infrastruktur yang Vital SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass
Baca Juga: Panduan Memilih Pemasok yang Tepat untuk Proyek Anda

Kualifikasi SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass

Kualifikasi Kecil

Kualifikasi Kecil adalah kualifikasi untuk perusahaan dengan penjualan tahunan <= Rp2.500.000.000 dan kemampuan keuangan >= Rp300.000.000. Persyaratan untuk kualifikasi ini antara lain:

  • PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha) 1 orang, boleh merangkap PJTBU (Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha).
  • PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6.
  • PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha) 1 orang, memiliki SKK Konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 5.
  • Peralatan minimal 1 alat seperti Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up.

Kualifikasi Menengah

Kualifikasi Menengah adalah kualifikasi untuk perusahaan dengan penjualan tahunan >= Rp2.500.000.000 dan kemampuan keuangan >= Rp. 2.000.000.000. Persyaratan untuk kualifikasi ini antara lain:

  • PJBU 1 orang (tidak dapat merangkap).
  • PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7.
  • PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6.
  • Peralatan minimal 2 alat dari Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, dll.

Kualifikasi Besar

Kualifikasi Besar adalah kualifikasi untuk perusahaan dengan penjualan tahunan >= Rp50.000.000.000 dan kemampuan keuangan >= Rp25.000.000.000. Persyaratan untuk kualifikasi ini antara lain:

  • PJBU 1 orang (tidak dapat merangkap).
  • PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8.
  • PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7.
  • Peralatan minimal 3 alat dari Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, dll.

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)

Untuk perusahaan BUJKA, persyaratan kualifikasi meliputi:

  • Penjualan tahunan >= Rp100.000.000.000 (dengan pengalaman pekerjaan di Indonesia untuk KP BUJKA & BUJK PMA).
  • Kemampuan keuangan >= Rp35.000.000.000.
  • PJBU memiliki SKK Konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9.
  • Peralatan minimal 5 alat dari Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, dll.

PJBU: Penanggung Jawab Badan Usaha, PJTBU: Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha, PJSKBU: Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha.

SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass - Membangun Infrastruktur yang Vital SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass
Baca Juga: Manfaat Menggunakan SBU yang Tepat untuk Memenuhi Persyaratan Tender

Masa Berlaku SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass

Masa berlaku SBU LPJK BS002 adalah 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan.

SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass - Membangun Infrastruktur yang Vital SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass
Baca Juga: Strategi Efektif Menggunakan Data dan Analisis dalam Proses Tender

Syarat SBU Jasa Konstruksi Terbaru yang Wajib Dipenuhi

Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK BS002, Anda harus memenuhi persyaratan-persyaratan berikut:

Syarat Data Peralatan

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah data peralatan. Persyaratan yang perlu dipenuhi meliputi:

  • Melampirkan bukti hasil pemeriksaan pengujian alat.
  • Melampirkan bukti kepemilikan alat.
  • Melampirkan surat pernyataan pemenuhan kepemilikan alat konstruksi.
  • Melampirkan foto plat nama alat dari depan, samping, dan belakang.

Ketersediaan Peralatan

  • Milik Sendiri.
  • Bukti Kepemilikan (tercatat dalam SIMPK).
  • Surat Pernyataan Komitmen Pemenuhan Peralatan 30 hari.
  • Surat Pernyataan komitmen Sewa (Bukti perjanjian sewa paling sedikit 1 tahun).

Persyaratan Administratif

Persyaratan administratif yang harus dipenuhi termasuk:

  • Melampirkan NIB dan BSAT.
  • Melampirkan akun OSS yang aktif dan teregistrasi.
  • Melampirkan MPU/RAB/BOQ.
  • Melampirkan SK Kumham.
  • Melampirkan pas foto terbaru dari PJBU.
  • Melampirkan data pemegang saham.
  • Melampirkan akta pendiri dan akta perubahan jika ada.
  • Melampirkan data badan usaha dan penanggung jawab.

Syarat Tenaga Kerja

Syarat tenaga kerja yang perlu dipenuhi antara lain:

  • Melampirkan daftar tenaga kerja.
  • Melampirkan surat penanggung jawab mutlak.
  • Melampirkan rincian daftar tenaga kerja konstruksi.
  • Melampirkan sertifikat keahlian sesuai kualifikasi.

Biaya pembuatan SBU dapat bervariasi tergantung pada penyedia layanan. Perlu dicatat bahwa proses pembuatan SBU dapat memakan waktu dan biaya tertentu.

SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass - Membangun Infrastruktur yang Vital SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass
Baca Juga: Langkah-langkah Menghadapi Persaingan yang Ketat dalam Dunia Tender

Sanksi Terkait SBU

Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, sanksi yang dapat dikenakan meliputi:

  • BUJK Nasional: Denda sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
  • Kantor Perwakilan BUJKA: Denda sebesar 20 persen dari semua nilai kontrak.
  • BUJK Penanaman Modal Asing: Denda sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.

Untuk BUJK yang memiliki keterlambatan memperpanjang SBU Konstruksi, sanksi yang dikenakan adalah:

  • BUJK Nasional kualifikasi Kecil: Denda keterlambatan sebesar Rp500.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Menengah dan/atau bersifat Spesialis: Denda keterlambatan sebesar Rp1.000.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Besar: Denda keterlambatan sebesar Rp1.500.000,00 per hari kerja.
  • BUJKA kualifikasi Besar dan/atau bersifat Spesialis: Denda keterlambatan sebesar Rp5.000.000,00 per hari kerja.

Apabila dalam 15 hari kerja sanksi tidak dibayar, BUJK dapat diberhentikan sementara, dan jika dalam 15 hari kerja tersebut belum dipenuhi, SBU Konstruksi dapat dicabut.

SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass - Membangun Infrastruktur yang Vital SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass
Baca Juga: Strategi Memilih Kategori Tender yang Tepat untuk Meningkatkan Peluang Menang

Cara Cek Keaslian SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass

Ada beberapa cara untuk memeriksa keaslian SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass:

Menggunakan Website CekSBUJK

Anda dapat menggunakan website ceksbujk.com untuk memeriksa keaslian SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass dengan memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR.

Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat memeriksa keaslian SBU LPJK BS002 menggunakan aplikasi Android seperti:

  1. SKK LPJK Scanner
  2. SKK Scanner 2022
  3. Scanner Jasa Konstruksi
  4. Aplikasi Jakontrust
SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass - Membangun Infrastruktur yang Vital SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass
Baca Juga: Keuntungan Menggunakan Layanan Konsultan Tender dari Duniatender.com

Kesimpulan

SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass, atau Sertifikat Badan Usaha Konstruksi Sub Bidang Bangunan Sipil, Jembatan, Jalan Layang, Flyover, dan Underpass, adalah dokumen penting yang dikeluarkan oleh LPJK PUPR. Sertifikat ini memberikan legitimasi kepada perusahaan jasa konstruksi untuk mengikuti proses pengadaan barang atau jasa, serta berpartisipasi dalam lelang atau tender.

Keberadaan SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass memiliki sejumlah keuntungan, seperti meningkatkan kredibilitas perusahaan, membuka peluang untuk mendapatkan proyek besar, dan membantu memenuhi persyaratan dalam perjanjian kerjasama dengan badan usaha lain. Namun, perusahaan juga harus mematuhi persyaratan dan kriteria kualifikasi yang ditetapkan oleh LPJK PUPR.

Penting untuk memahami proses pembuatan dan perpanjangan SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass serta memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Dalam hal sanksi, perusahaan yang tidak memiliki atau tidak memperpanjang SBU dapat dikenakan denda yang signifikan. Oleh karena itu, perusahaan jasa konstruksi perlu menjaga agar SBU-nya tetap valid dan mematuhi aturan yang berlaku.

SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass - Membangun Infrastruktur yang Vital SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass
Baca Juga: Tips Memilih Kontraktor yang Berkualitas untuk Proyek Anda

Dapatkan SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass dengan Mudah

Apabila Anda membutuhkan bantuan dalam proses perizinan dan pembuatan SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass, Gaivo Consulting siap membantu Anda. Gaivo Consulting membantu Anda mendapatkan SBU LPJK BS002 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass dengan lebih mudah dan cepat secara legal. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.