SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil
Cindy
1 day ago

SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil

Dalam artikel ini, Anda akan menemukan informasi lengkap tentang SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil. Termasuk apa itu SBU, dasar hukumnya, cakupan pekerjaan, kualifikasi, masa berlaku, proses pengurusan, sanksi, dan cara cek keaslian SBU. Gaivo Consulting dapat membantu Anda dengan proses SBU ini dengan cepat dan mudah

Apakah Anda berbisnis di bidang konstruksi atau mungkin berencana untuk memulai usaha di sektor ini? Jika ya, maka Anda perlu mengetahui tentang SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil. SBU, atau Sertifikat Badan Usaha, adalah dokumen resmi yang dikeluarkan untuk membuktikan bahwa perusahaan Anda aktif di bidang jasa konstruksi. Ini adalah persyaratan penting untuk mengikuti proses pengadaan barang atau jasa di sektor konstruksi.

SBU LPJK AR003 khususnya mengacu pada jasa desain interior pada bangunan gedung dan bangunan sipil. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci apa itu SBU, mengapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU, dasar hukumnya, cakupan pekerjaan yang termasuk dalam SBU LPJK AR003, kualifikasi yang diperlukan, masa berlakunya, proses pengurusan, sanksi yang mungkin diterapkan, dan cara cek keaslian SBU Anda.

SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil, SBU Konstruksi
Baca Juga: Panduan Lengkap Syarat Mendirikan Waralaba di Indonesia 2024
SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional. Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission). Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi, setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi, atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil, SBU Konstruksi
Baca Juga: Menjadi Ketua Yayasan: Syarat dan Proses yang Perlu Diketahui

Dasar Hukum SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi telah mengatur bahwa setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha. Begitu pula, Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan persyaratan serupa. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi juga menguatkan kewajiban ini.

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor PUPR juga mengatur hal serupa. Kemudian, Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi menjadi panduan pelaksanaannya.

SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil, SBU Konstruksi
Baca Juga: Langkah-Langkah dan Manfaat Pendirian Perusahaan

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil

SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil mencakup sejumlah pekerjaan penting. Ini termasuk dalam kategori sub-bidang AR003 dan melibatkan layanan usaha kajian, perencanaan, perancangan, serta pengawasan dalam konteks desain interior pada bangunan gedung dan bangunan sipil.

SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil, SBU Konstruksi
Baca Juga: Pengertian Foreign Direct Investment dan Pentingnya Bagi Indonesia

Kualifikasi SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil

Kualifikasi SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk penjualan tahunan dan kemampuan keuangan perusahaan. Kualifikasi ini dibagi menjadi tiga kategori utama:

  • Kualifikasi Kecil:
    • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
    • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)
  • Kualifikasi Menengah:
    • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
    • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)
  • Kualifikasi Besar:
    • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah)
    • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)

Untuk perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing), kualifikasinya lebih tinggi, termasuk penjualan tahunan minimal Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah), pengalaman pekerjaan di Indonesia, dan kemampuan keuangan yang mencapai minimal Rp 35.000.000.000 (tiga puluh lima milyar rupiah).

SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil, SBU Konstruksi
Baca Juga: Cara Mudah Pendirian Yayasan di Indonesia 2024

Masa Berlaku SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil

Masa berlaku SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil, SBU Konstruksi
Baca Juga: Panduan Lengkap Mendirikan CV di Indonesia

Syarat Proses SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil

Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa syarat yang harus Anda perhatikan, termasuk:

  • Syarat Penjualan tahunan: Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun).
  • Syarat Keuangan: Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum, dan terintegrasi, sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis.
  • Syarat Peralatan: Anda harus menyediakan bukti kepemilikan peralatan konstruksi yang dibutuhkan untuk pekerjaan yang akan Anda lakukan.
  • Syarat Tenaga Kerja: Tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi, dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
  • Syarat Sistem Manajemen: BUJK harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen tertentu.

Proses pengurusan SBU LPJK AR003 ini bisa memakan waktu, tetapi dengan memenuhi semua persyaratan yang ada, Anda dapat memastikan bahwa perusahaan Anda berada dalam keadaan hukum yang baik.

SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil, SBU Konstruksi
Baca Juga: Perbedaan Paspor Elektronik dan Biasa: Apa yang Perlu Diketahui

Biaya dan Lama Proses SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil

Untuk informasi terbaru mengenai biaya SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting di nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses dapat bervariasi tergantung pada kelengkapan dokumen yang Anda miliki, tetapi jika dokumen lengkap, prosesnya biasanya memakan waktu 1-2 minggu.

SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil, SBU Konstruksi
Baca Juga: Keuntungan Kawasan Berikat: Meningkatkan Daya Saing Bisnis

Sanksi Terkait SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil

Bagi perusahaan yang tidak memiliki SBU Konstruksi atau terlambat memperpanjangnya, ada sanksi yang dapat dikenakan. Sanksi ini termasuk peringatan tertulis dan denda, yang besarnya tergantung pada klasifikasi dan jenis BUJK. Misalnya, BUJK Nasional dapat dikenakan denda sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak jika tidak memiliki SBU.

Sanksi ini bertujuan untuk mendorong perusahaan-perusahaan jasa konstruksi agar mematuhi peraturan dan memiliki SBU yang valid. Jika sanksi tidak dibayarkan dalam waktu 15 hari kerja, BUJK dapat diberhentikan sementara, dan jika ketentuan tidak dipatuhi dalam waktu 15 hari kerja berikutnya, SBU Konstruksi dapat dicabut.

SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil, SBU Konstruksi
Baca Juga: Mengenal Pengertian Direct Investment

Cara Cek Keaslian SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil

Untuk memeriksa keaslian SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil, Anda dapat menggunakan beberapa metode yang disediakan:

Menggunakan Website:

Anda dapat menggunakan website ceksbujk.com untuk memeriksa keaslian SBU. Cukup masukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR, dan sistem akan memberikan informasi mengenai status SBU tersebut.

Menggunakan Aplikasi Android:

Ada beberapa aplikasi Android yang dapat digunakan untuk memeriksa keaslian SBU LPJK AR003:

Dengan menggunakan salah satu dari metode di atas, Anda dapat memastikan keabsahan SBU dan memverifikasi status perusahaan Anda.

SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil, SBU Konstruksi
Baca Juga: Memahami Pengertian FDI untuk Strategi Investasi Anda

Kesimpulan

SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil adalah dokumen penting yang diperlukan oleh perusahaan jasa konstruksi. Dokumen ini mengatur kualifikasi, masa berlaku, dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk memastikan kepatuhan hukum dalam menjalankan usaha konstruksi.

SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil SBU LPJK AR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil, SBU Konstruksi
Baca Juga: Panduan Lengkap Proses Perubahan PT untuk Bisnis Anda

Dapatkan SBU LPJKAR003 Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil Dengan Mudah

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan SBU LPJK AR003 atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, Gaivo Consulting siap membantu Anda. Kami dapat membantu Anda memproses dokumen dengan cepat dan efisien, sehingga Anda dapat fokus pada bisnis Anda. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.

Dengan bantuan Gaivo Consulting, Anda dapat memperoleh SBU LPJK AR003 dengan mudah dan cepat, dengan memastikan bahwa semua persyaratan dan regulasi dipatuhi dengan benar.

Jangan biarkan urusan hukum menghambat perkembangan bisnis Anda. Dapatkan SBU LPJK AR003 Anda hari ini dan lanjutkan dengan proyek-proyek konstruksi yang sukses.