SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal - Panduan Lengkap
Cindy
1 day ago

SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal - Panduan Lengkap

Apa itu SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003? Bagaimana cara mendapatkannya? Simak panduan lengkapnya di sini. Dapatkan SBU Anda dengan mudah.

Apa itu SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003? Bagaimana cara mendapatkannya? Simak panduan lengkapnya di sini. Dapatkan SBU Anda dengan mudah.

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.

Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal - Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003, Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal, SBU Terintegrasi
Baca Juga: Sertifikat ISO PAUD: Meningkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini
SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal - Panduan Lengkap

Dasar Hukum SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”

Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.

SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal - Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003, Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal, SBU Terintegrasi
Baca Juga: Sertifikat ISO 9001 2008: Meningkatkan Kualitas dan Efisiensi Bisnis Anda

Cakupan Pekerjaan dalam SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal

SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal mencakup beragam pekerjaan dalam sektor konstruksi. Ini termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Pembangunan bangunan sipil.
  • Pemasangan sistem listrik dalam konstruksi bangunan sipil.
  • Pengadaan dan pemasangan peralatan listrik dalam konstruksi.
  • Pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan instalasi listrik.
SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal - Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003, Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal, SBU Terintegrasi
Baca Juga: Sertifikat ISO 45001 2018: Meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Kualifikasi SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal

Kualifikasi SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (Lima puluh milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) memiliki persyaratan khusus yang lebih tinggi, termasuk penjualan tahunan yang lebih besar dan pengalaman kerja di Indonesia.

SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal - Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003, Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal, SBU Terintegrasi
Baca Juga: Sertifikat ISO 37001 2016: Meningkatkan Integritas Bisnis Anda

Masa Berlaku SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal

Masa berlaku SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal - Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003, Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal, SBU Terintegrasi
Baca Juga: Sertifikat ISO 14001 2015: Meningkatkan Kinerja Lingkungan dan Keberlanjutan Bisnis Anda

Syarat Proses SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal

Sebelum melakukan pendaftaran SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tentunya ada banyak persyaratan yang harus Anda ketahui. Lebih lanjut, berikut ini merupakan syarat wajib pembuatan SBU terbaru.

Syarat Penjualan Tahunan:

Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun). Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR.

Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.

Syarat Keuangan:

Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum dan terintegrasi sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Persyaratan kemampuan keuangan atau aset sebagai untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada:

  1. Neraca keuangan, untuk perusahaan kualifikasi kecil; dan
  2. Laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar. Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Syarat Peralatan:

Syarat pertama yang harus Anda penuhi yakni terletak pada data peralatan. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi tersebut dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi.

Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:

  • Faktur penjualan;
  • Akta jual beli;
  • Kuitansi;
  • Surat hibah;
  • Perjanjian sewa; atau
  • Laporan neraca aset BUJK, atau neraca konsolidasi pada satu holding.

Syarat Tenaga Kerja:

Untuk dapat ditetapkan sebagai PJTBU dan PJSKBU setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud merupakan tenaga tetap badan usaha yang tidak boleh merangkap jabatan pada badan usaha lain.

Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi yang sama.

Syarat Sistem Manajemen:

BUJK harus memenuhi persyarayan Standar Sistem Manajemen sebaga berikut;

  • Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU diterbitkan;
  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 3 (tiga) tahun sejak SBU kualifikasi kecil diterbitkan;
  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 2 (dua) tahun sejak SBU kualifikasi menengah diterbitkan; dan
  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU kualifikasi besar diterbitkan.
SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal - Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003, Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal, SBU Terintegrasi
Baca Juga: Sertifikat ISO 14000: Meningkatkan Kinerja Lingkungan dan Keberlanjutan Bisnis Anda

Biaya dan Lama Proses SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal

Untuk informasi terbaru mengenai biaya SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses, jika dokumen lengkap, adalah 1-2 minggu. Kami akan membantu Anda dalam meninjau dan melengkapi berkas-berkas jika perusahaan Anda belum memiliki semua persyaratan yang diperlukan.

SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal - Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003, Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal, SBU Terintegrasi
Baca Juga: Sertifikat 9001: Meningkatkan Kualitas dan Kepercayaan Produk Anda

Sanksi Terkait SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal

Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, ada sanksi yang dapat dikenakan. Sanksi ini termasuk peringatan tertulis dan denda berdasarkan persentase nilai kontrak. Sanksi ini dapat berbeda untuk BUJK Nasional, Kantor Perwakilan BUJKA, dan BUJK Penanaman Modal Asing.

BUJK yang terlambat memperpanjang SBU Konstruksi juga akan dikenakan sanksi, termasuk peringatan tertulis dan denda sesuai dengan klasifikasinya.

Penting untuk diingat bahwa ketika sanksi diberikan, pembayaran harus dilakukan dalam 15 hari kerja. Jika tidak, BUJK akan diberhentikan sementara, dan denda akan ditingkatkan. Jika dalam 15 hari kerja, BUJK masih tidak memenuhi ketentuan, SBU Konstruksi mereka dapat dicabut.

SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal - Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003, Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal, SBU Terintegrasi
Baca Juga: Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001): Meningkatkan Kualitas dan Efisiensi

Cara Cek Keaslian SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal dengan beberapa cara:

1. Menggunakan Website ceksbujk.com:

Anda dapat mengunjungi website ceksbujk.com dan memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk melakukan pengecekan.

2. Menggunakan Aplikasi Android:

Anda juga dapat menggunakan beberapa aplikasi Android untuk melakukan pengecekan:

SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal - Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003, Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal, SBU Terintegrasi
Baca Juga: Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14001): Menjaga Keberlanjutan Lingkungan

Kesimpulan

SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal adalah sertifikat yang diperlukan bagi badan usaha jasa konstruksi untuk berpartisipasi dalam proyek konstruksi. Proses pengadaan SBU ini diatur oleh berbagai peraturan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan konstruksi. Keaslian SBU juga dapat diperiksa melalui berbagai cara yang telah disebutkan. Dengan memahami semua aspek ini, perusahaan konstruksi dapat memastikan bahwa mereka memenuhi semua ketentuan yang diperlukan dan dapat berpartisipasi dalam proyek konstruksi dengan legalitas yang terjamin.

SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal - Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003, Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal, SBU Terintegrasi
Baca Juga: Sertifikasi ISO 9001:2008: Meningkatkan Manajemen Mutu

Dapatkan SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal dengan Mudah

Dapatkan integrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal"" data-sheets-userformat=""2":256,"11":3" data-sheets-formula="="SBU Jasa Konstruksi "&R[0]C[-5]&" "&R[0]C[-3]&" "&R[0]C[-2]">SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST003 Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal dengan mudah melalui layanan Gaivo Consulting. Kami membantu Anda memperoleh SBU ini dengan cepat dan dalam proses yang legal. Hubungi kami sekarang di nomor +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut.

Alamat kami: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369, Bundaran 5, Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.