Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi PL002 PENGERUKAN
Cindy
1 day ago

Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi PL002 PENGERUKAN

Memahami SBU (Sertifikat Badan Usaha) di Bidang Jasa Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha (SBU) memiliki peran krusial dalam dunia konstruksi, termasuk dalam kegiatan pengerukan. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi aspek penting terkait SBU jasa konstruksi PL002, yang fokus pada kegiatan pengerukan.

Baca Juga: SKK Konstruksi Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM Jenjang 7
Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi PL002 PENGERUKAN

Sifat Usaha yang Spesial dan Klasifikasi sebagai Spesialis Persiapan

Usaha pengerukan adalah spesialisasi yang memerlukan keahlian khusus. Dalam klasifikasi ini, fokus pada persiapan menjadi sorotan utama. 

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Online

Ruang Lingkup Kegiatan yang Luas dan Signifikansi Pengerukan

Ruang lingkup kegiatan dalam kelompok ini sangat luas dan beragam. Meliputi pengerukan sungai, pelabuhan, rawa, danau, waduk, alur pelayaran, kolam, dan kanal. Baik itu pekerjaan ringan, sedang, atau berat, termasuk pengerukan untuk pembuatan jalur transportasi air. Signifikansi dari kegiatan pengerukan ini terletak pada perannya dalam memelihara dan meningkatkan aksesibilitas jalur air yang penting.

Baca Juga: Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

1. Persyaratan Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional (BUJKN)

Bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional (BUJKN), ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan:

  • Penjualan Tahunan: Tidak dipersyaratkan
  • Kemampuan Keuangan: Setidaknya Rp5.000.000.000,-

Tenaga Konstruksi yang Diperlukan

Dalam konteks BUJKN, diperlukan tenaga konstruksi yang memenuhi persyaratan tertentu:

  • PJBU : Minimal 1 Orang, yang tidak dapat merangkap
  • PJTBU : Minimal 1 Orang, dengan kualifikasi KKNI jenjang 8 sesuai dengan subklasifikasi yang relevan
  • PJSKBU : Minimal 1 Orang, dengan kualifikasi KKNI jenjang 7 sesuai dengan subklasifikasi yang relevan

Peralatan yang Dibutuhkan

Dalam menjalankan kegiatan pengerukan, setidaknya dibutuhkan 2 alat berikut:

  • Dump truck
  • Excavator
  • Floating excavator
  • Wheel loader
  • Bulldozer
  • Kapal keruk (cutter dredger, suction dredger)
  • Tug boat
  • Floating crane (dragline, clamshell)
  • Ponton
  • Slurry pump
Baca Juga: 18 istilah penting untuk Penyedia Jasa Konstruksi

2. Persyaratan Badan Usaha Jasa Konstruksi Penanaman Modal Asing (BUJKPMA)

Bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi Penanaman Modal Asing (BUJKPMA), berikut adalah persyaratan yang harus diperhatikan:

  • Penjualan Tahunan: Tidak dipersyaratkan
  • Kemampuan Keuangan: Setidaknya Rp5.000.000.000,-

Kualifikasi Tenaga Konstruksi

Tenaga konstruksi yang dibutuhkan dalam BUJKPMA harus memenuhi standar tertentu:

  • PJBU: Minimal 1 Orang, yang tidak dapat merangkap
  • PJTBU: Minimal 1 Orang, dengan kualifikasi KKNI jenjang 8 sesuai dengan subklasifikasi yang relevan
  • PJSKBU: Minimal 1 Orang, dengan kualifikasi KKNI jenjang 7 sesuai dengan subklasifikasi yang relevan

Peralatan yang Dibutuhkan

Dalam menjalankan kegiatan pengerukan, minimal 2 alat dari daftar peralatan berikut diperlukan:

  • Dump truck
  • Excavator
  • Floating excavator
  • Wheel loader
  • Bulldozer
  • Kapal keruk (cutter dredger, suction dredger)
  • Tug boat
  • Floating crane (dragline, clamshell)
  • Ponton
  • Slurry pump
Baca Juga: Menteri Basuki: Industri Konstruksi Paling Lambat Digitalisasi

3. Persyaratan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing/Kantor Perwakilan (KP BUJK)

Bagi Badan Usaha Jasa Konstru ksi Asing/Kantor Perwakilan (KP BUJK), berikut adalah persyaratan yang perlu diperhatikan:

  • Penjualan Tahunan: Tidak dipersyaratkan
  • Kemampuan Keuangan: Setidaknya Rp10.000.000.000,-

Kualifikasi Tenaga Konstruksi

Kualifikasi tenaga konstruksi dalam konteks KP BUJK mencakup:

  • PJBU: Minimal 1 Orang, yang tidak dapat merangkap
  • PJTBU: Minimal 1 Orang, dengan kualifikasi KKNI jenjang 9 sesuai dengan subklasifikasi yang relevan
  • PJSKBU: Minimal 1 Orang, dengan kualifikasi KKNI jenjang 8 sesuai dengan subklasifikasi yang relevan

Peralatan yang Dibutuhkan

Untuk menjalankan kegiatan pengerukan dalam KP BUJK, setidaknya dibutuhkan 5 alat dari daftar peralatan berikut:

  • Dump truck
  • Excavator
  • Floating excavator
  • Wheel loader
  • Bulldozer
  • Kapal keruk (cutter dredger, suction dredger)
  • Tug boat
  • Floating crane (dragline, clamshell)
  • Ponton
  • Slurry pump
Baca Juga: Abipraya Tingkatkan Efektivitas dengan Sistem Digital

Kesimpulan

Sertifikat Badan Usaha (SBU) jasa konstruksi PL002 PENGERUKAN adalah hal yang penting dalam mengoperasikan bisnis pengerukan. Dengan sifat usaha spesial dan klasifikasi sebagai spesialis persiapan, serta berbagai persyaratan tenaga konstruksi dan peralatan, menjalankan usaha dalam bidang ini memerlukan pemahaman yang mendalam. Dengan memahami persyaratan dan kualifikasi yang diperlukan, bisnis pengerukan dapat berjalan dengan lancar dan efisien, berkontribusi pada pembangunan infrastruktur air yang lebih baik.