Panduan Lengkap SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air
Cindy
1 day ago

Panduan Lengkap SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Dapatkan pemahaman mendalam mengenai SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, mulai dari peraturan hingga cara cek keasliannya. Simak panduan ini untuk memudahkan perusahaan Anda dalam mendapatkan sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi.

Dapatkan pemahaman mendalam mengenai SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, mulai dari peraturan hingga cara cek keasliannya. Simak panduan ini untuk memudahkan perusahaan Anda dalam mendapatkan sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi.

Panduan Lengkap SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, SBU Konstruksi
Baca Juga: Panduan Lengkap Mengenai ISO 45001: Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Panduan Lengkap SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.

Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

Panduan Lengkap SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, SBU Konstruksi
Baca Juga: Tantangan Terkini dalam Industri Makanan: Bagaimana ISO 22000 Menjawabnya?

Dasar Hukum SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.

Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.

Panduan Lengkap SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, SBU Konstruksi
Baca Juga: Perbedaan Antara ISO 22000 dan ISO 9001: Mana yang Lebih Penting untuk Bisnis Makanan?

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air mencakup berbagai pekerjaan dalam sektor konstruksi. Ini termasuk pembangunan bangunan prasarana dan sumber daya air. Pekerjaan-pekerjaan ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pengadaan material, konstruksi fisik, hingga pemeliharaan. Dengan SBU ini, perusahaan jasa konstruksi dapat secara sah dan kompeten menjalankan berbagai jenis proyek konstruksi di bidang ini.

Panduan Lengkap SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, SBU Konstruksi
Baca Juga: ISO 22000: Standar Internasional untuk Inovasi Produk Makanan

Kualifikasi SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Kualifikasi SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air dipengaruhi oleh beberapa hal di antaranya adalah

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (Lima puluh milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing):

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah)
  • Kantor Perwakilan BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia
  • Kemampuan Keuangan harus lebih dari Rp35.000.000.000 (tiga puluh lima milyar rupiah)
Panduan Lengkap SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, SBU Konstruksi
Baca Juga: Panduan Praktis: Langkah-langkah Pemeliharaan ISO 37001 untuk Menjaga Kepatuhan

Masa Berlaku SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Masa berlaku SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

Panduan Lengkap SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, SBU Konstruksi
Baca Juga: Menyusun Rencana Pemulihan Bisnis Berbasis ISO 22000

Syarat Proses SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tentunya ada banyak persyaratan yang harus Anda ketahui. Lebih lanjut, berikut ini merupakan syarat wajib pembuatan SBU terbaru.

Syarat Penjualan tahunan:

Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun). Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR.

Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.

Syarat Keuangan:

Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum dan terintegrasi sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Persyaratan kemampuan keuangan atau aset sebagai untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada:

  1. Neraca keuangan, untuk perusahaan kualifikasi kecil; dan
  2. Laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar. Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Syarat Peralatan:

Syarat pertama yang harus Anda penuhi yakni terletak pada data peralatan. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi tersebut dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi.

Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut;

  • Faktur penjualan;
  • Akta jual beli;
  • Kuitansi;
  • Surat hibah;
  • Perjanjian sewa; atau
  • Laporan neraca aset BUJK, atau neraca konsolidasi pada satu holding.

Syarat Tenaga Kerja:

Untuk dapat ditetapkan sebagai PJTBU dan PJSKBU setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud merupakan tenaga tetap badan usaha yang tidak boleh merangkap jabatan pada badan usaha lain.

Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi yang sama.

Syarat Sistem Manajemen:

BUJK harus memenuhi persyarayan Standar Sistem Manajemen sebaga berikut;

  • Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU diterbitkan;
  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 3 (tiga) tahun sejak SBU kualifikasi kecil diterbitkan;
  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 2 (dua) tahun sejak SBU kualifikasi menengah diterbitkan; dan
  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU kualifikasi besar diterbitkan.
Panduan Lengkap SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, SBU Konstruksi
Baca Juga: Menerapkan Prinsip-prinsip Lean dalam Sistem Manajemen Keamanan Pangan ISO 22000

Biaya dan Lama Proses SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 untuk mengetahui informasi biaya terbaru SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air. Estimasi Lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami bantu review dan lengkapi berks-berkas jika perusahaan belum memiliki.

Panduan Lengkap SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, SBU Konstruksi
Baca Juga: Memahami Peran ISO 37001 dalam Membangun Etika Bisnis yang Solid

Sanksi Terkait SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Sanksi Bagi Yang Tidak Memiliki SBU Konstruksi

Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan juga denda sebagai berikut :

  • BUJK Nasional, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
  • Kantor Perwakilan BUJKA, sebesar 20 persen dari semua nilai kontrak.
  • BUJK Penanaman Modal Asing, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.

Sedangkan bagi BUJK yang memiliki keterlambatan untuk memperpanjang SBU Konstruksi, maka akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda sebesar :

  • BUJK Nasional kualifikasi Kecil, denda keterlambatan sebesar Rp 500.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Menengah dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 1.000.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Besar, denda keterlambatan sebesar Rp 1.500.000,00 per hari kerja.
  • BUJKA kualifikasi Besar dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 5.000.000,00 per hari kerja.

Perlu diingat pula bahwa apabila Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dalam 15 hari kerja sejak diberikan sanksi tidak dilakukan pembayaran, maka BUJK akan diberhentikan sementara, yang diikuti dengan pembayaran sanksi sebesar 2x lipat dari yang pertama kali ditentukan. Apabila dalam 15 hari kerja, namun Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) masih tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka hal tersebut akan mengakibatkan pencabutan SBU Konstruksi milik BUJK.

Panduan Lengkap SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, SBU Konstruksi
Baca Juga: Memastikan Integritas dalam Industri Energi: Panduan Komprehensif Penerapan ISO 37001

Cara Cek Keaslian SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Cara Cek Keaslian SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa metode berikut:

1. Menggunakan Website ceksbujk.com

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka situs web ceksbujk.com.
  2. Masukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR.
  3. Klik tombol "Cek Keaslian".

2. Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk melakukan pengecekan keaslian SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air. Berikut beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan:

  1. SKK LPJK Scanner - Download di Playstore
  2. SKK Scanner 2022 - Download di Playstore
  3. Scanner Jasa Konstruksi - Download di Playstore
  4. Aplikasi Jakontrust
Panduan Lengkap SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, SBU Konstruksi
Baca Juga: ISO 22000 dan Kesiapan Krisis: Mengatasi Tantangan Tak Terduga

Kesimpulan

SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air adalah dokumen yang sangat penting bagi perusahaan jasa konstruksi. Dengan memiliki SBU ini, perusahaan dapat ikut serta dalam lelang atau tender, membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional, serta mengurangi pajak. Proses perolehan SBU ini diatur oleh berbagai peraturan dan syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

Panduan Lengkap SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air, SBU Konstruksi
Baca Juga: Menggabungkan ISO 37001 dengan Sistem Manajemen Lainnya: Kunci Kesuksesan

Dapatkan SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air dengan mudah

Gaivo Consulting dapat membantu Anda mendapatkan SBU LPJK ST004 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air dengan mudah dan cepat secara legal. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 atau melalui WhatsApp dengan nomor yang sama. Kami berlokasi di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Dengan bantuan kami, Anda dapat mengurus SBU Anda dengan efisien dan memastikan kelancaran bisnis konstruksi Anda.