Panduan Lengkap SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara
Cindy
1 day ago

Panduan Lengkap SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara

Pelajari tentang SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara: fungsi, persyaratan, masa berlaku, kualifikasi, sanksi, dan cara memeriksa keaslian.

Panduan Lengkap SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara

Gambar Panduan Lengkap SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara

Apakah Anda terlibat dalam industri konstruksi atau merencanakan untuk berpartisipasi dalam proses pengadaan barang atau jasa konstruksi? Jika ya, Anda mungkin perlu memahami apa itu SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara. Artikel ini akan membantu Anda memahami segala hal tentang Sertifikat Badan Usaha (SBU) ini, termasuk kegunaannya, persyaratan, kualifikasi, masa berlaku, dan banyak lagi. Dengan pemahaman yang mendalam tentang SBU LPJK PB002, Anda dapat memastikan kelancaran dan legalitas dalam menjalankan usaha konstruksi Anda.

Baca Juga: SKK Konstruksi Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM Jenjang 7

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh perusahaan di bidang jasa konstruksi. Dalam konteks SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara, SBU ini menjadi tanda pengakuan dari Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) bahwa perusahaan tersebut memiliki kualifikasi dan kompetensi untuk melakukan pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan kedap suara.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Online

Fungsi dan Kegunaan SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara

SBU LPJK PB002 memiliki beberapa fungsi penting dalam industri konstruksi. Pertama-tama, SBU ini menjadi salah satu syarat wajib bagi perusahaan yang ingin mengikuti proses lelang atau tender proyek konstruksi. Selain itu, SBU ini juga diperlukan sebagai prasyarat untuk membangun kerja sama dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) dan BUJK Nasional.

Salah satu alasan kuat mengapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Perusahaan yang memiliki SBU akan dikenakan tarif pajak yang sesuai dengan klasifikasinya, yang seringkali lebih rendah dibandingkan dengan tarif pajak untuk perusahaan tanpa SBU. Oleh karena itu, memiliki SBU dapat memberikan manfaat finansial yang signifikan bagi perusahaan Anda.

Proses pengadaan SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara dan SBU lainnya dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses ini dapat dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS (Online Single Submission), yang mempermudah dan mempercepat proses pengajuan serta penerbitan SBU.

Baca Juga: Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Dasar Hukum SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara

Dasar hukum bagi SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara dapat ditemukan dalam berbagai peraturan pemerintah terkait jasa konstruksi. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menyatakan bahwa setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.

Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga mengatur hal yang sama, mengharuskan setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi memiliki Sertifikat Badan Usaha. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi juga menegaskan kewajiban ini.

Sebagai tambahan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga mengatur berbagai aspek terkait dengan SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara. Dokumen ini menjadi pedoman bagi perusahaan dalam memahami persyaratan, prosedur, dan tanggung jawab terkait SBU konstruksi.

Baca Juga: 18 istilah penting untuk Penyedia Jasa Konstruksi

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara

SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara mencakup beragam jenis pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan kedap suara. Di antara pekerjaan-pekerjaan yang termasuk dalam cakupan SBU ini adalah:

  • Pemasangan Rangka dan Atap/Roofcovering
  • Pekerjaan Struktur Beton
  • Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Alumunium
  • Pengecatan

Dengan cakupan pekerjaan yang jelas dan spesifik, SBU LPJK PB002 memungkinkan perusahaan untuk fokus pada area-area spesifik dalam industri konstruksi yang berkaitan dengan kedap suara.

Baca Juga: Menteri Basuki: Industri Konstruksi Paling Lambat Digitalisasi

Kualifikasi SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara

Kualifikasi SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara ditentukan oleh beberapa faktor, termasuk penjualan tahunan dan kemampuan keuangan perusahaan. Berikut adalah kualifikasi yang dibutuhkan dalam klasifikasi SBU LPJK PB002:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing):

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 100.000.000.000
  • Kantor Perwakilan BUJKA & BUJK PMA harus memiliki pengalaman pekerjaan di Indonesia
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 35.000.000.000

Dengan memenuhi kualifikasi yang sesuai, perusahaan jasa konstruksi dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara sesuai dengan kapasitas dan kompetensi mereka.

Baca Juga: Abipraya Tingkatkan Efektivitas dengan Sistem Digital

Masa Berlaku SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara

Masa berlaku SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara adalah 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan. SBU ini dapat diperpanjang dan juga dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan perusahaan. Penting untuk mengajukan permohonan perpanjangan SBU sebelum masa berlakunya habis untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan Anda.

Baca Juga: Kegiatan Proyek Langgar PSBB, Siap-siap Kena Denda hingga Disegel: Menghindari Konsekuensi Serius

Syarat Proses SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara

Sebelum mengajukan permohonan SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara, perusahaan harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan ini mencakup berbagai aspek, termasuk penjualan tahunan, kemampuan keuangan, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen. Berikut adalah beberapa persyaratan utama yang perlu Anda perhatikan:

Syarat Penjualan Tahunan:

Penjualan tahunan mengacu pada pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi dalam menyelesaikan proyek konstruksi berdasarkan kontrak. Nilai penjualan tahunan harus didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi selama 3 tahun. Persyaratan ini dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan.

Syarat Keuangan:

Persyaratan keuangan meliputi kriteria seperti nilai aset atau total ekuitas perusahaan. Nilai ini dibutuhkan sebagai bukti kemampuan keuangan perusahaan untuk melaksanakan proyek konstruksi. Persyaratan ini dapat berbeda berdasarkan klasifikasi dan ukuran perusahaan.

Syarat Peralatan:

Perusahaan harus menyediakan bukti kepemilikan peralatan konstruksi yang dibutuhkan sesuai dengan cakupan pekerjaan SBU LPJK PB002. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan ini merupakan bagian penting dari persyaratan SBU.

Syarat Tenaga Kerja:

Setiap tenaga kerja konstruksi yang terlibat dalam proyek harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU (Penanggung Jawab Teknis Subklasifikasi Kualifikasi Besar dan Umum) juga memiliki batasan terkait jumlah subklasifikasi yang dapat diemban.

Syarat Sistem Manajemen:

Perusahaan harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen, termasuk Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001). Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki sistem manajemen yang sesuai dengan standar internasional.

Setelah memenuhi semua persyaratan di atas, perusahaan dapat mengajukan permohonan SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara melalui Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS.

Baca Juga: Bagaimana Industri Konstruksi Bertahan di Tengah Badai Corona?

Sanksi Terkait SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara

Bagi perusahaan yang tidak memiliki SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara, berbagai sanksi dapat diberlakukan. Sanksi tersebut meliputi peringatan tertulis dan denda, yang besaran dan tipe denda tergantung pada jenis perusahaan dan kualifikasinya.

Sanksi yang dikenakan antara lain:

  • BUJK Nasional: 10% dari nilai kontrak
  • Kantor Perwakilan BUJKA: 20% dari nilai kontrak
  • BUJK Penanaman Modal Asing: 10% dari nilai kontrak

Bagi perusahaan yang terlambat memperpanjang SBU, sanksi berupa peringatan tertulis dan denda juga dapat dikenakan. Besaran denda tergantung pada kualifikasi dan ukuran perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mematuhi aturan dan menjaga agar SBU selalu berlaku dan diperpanjang tepat waktu.

Baca Juga: Begini Cara Kerja Karyawan BUMN Konstruksi di Era New Normal

Cara Cek Keaslian SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara

Untuk memastikan keaslian SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara, Anda dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara:

Melalui Website:

Anda dapat menggunakan website ceksbujk.com untuk melakukan pengecekan keaslian SBU. Cukup masukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk mendapatkan informasi mengenai status dan keaslian SBU.

Melalui Aplikasi Android:

Anda juga dapat menggunakan beberapa aplikasi Android yang telah disediakan untuk melakukan pengecekan SBU. Beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan antara lain:

Dengan menggunakan salah satu dari metode di atas, Anda dapat memastikan keaslian dan validitas SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara yang dimiliki oleh perusahaan Anda.

Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Aturan New Normal untuk Jasa Konstruksi

Kesimpulan

SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara adalah sertifikat yang penting bagi perusahaan jasa konstruksi yang ingin berpartisipasi dalam berbagai proyek konstruksi. Dengan memiliki SBU ini, perusahaan dapat memenuhi persyaratan hukum, meningkatkan kredibilitas, dan mengikuti proses lelang serta tender. Namun, untuk memperoleh SBU ini, perusahaan harus memenuhi berbagai kualifikasi, persyaratan, dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh LPJK PUPR. Setelah SBU diterbitkan, perusahaan juga harus mematuhi aturan perpanjangan dan menjaga keaslian dokumen ini melalui berbagai cara, termasuk pengecekan melalui website dan aplikasi Android yang telah disediakan. Dengan demikian, SBU LPJK PB002 menjadi landasan yang kuat bagi perusahaan jasa konstruksi untuk menjalankan layanan mereka dengan legal, handal, dan terpercaya.

Baca Juga: Pengusaha Sulit Dapat Proyek Konstruksi di Tengah Pandemi, Solusinya?

Dapatkan SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara dengan Mudah

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses perolehan SBU LPJK PB002 Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara, Gaivo Consulting siap membantu. Kami menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan untuk membantu Anda mendapatkan SBU dengan mudah dan tepat waktu. Hubungi kami melalui nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Dapatkan SBU LPJK PB002 dengan cepat dan aman bersama Gaivo Consulting.