Panduan Lengkap SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan
Cindy
1 day ago

Panduan Lengkap SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan

Pelajari segala hal tentang SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, termasuk manfaatnya, syarat-syaratnya, dan cara cek keasliannya. Dapatkan SBU dengan mudah bersama Gaivo Consulting.

Panduan Lengkap SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan SBU LPJK IN003, Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi,
Baca Juga: Langkah-langkah Proaktif untuk Mencegah Kecelakaan Kerja dengan ISO 45001
Panduan Lengkap SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.

Salah satu alasan perusaahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

Panduan Lengkap SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan SBU LPJK IN003, Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi,
Baca Juga: Mengukur ROI Implementasi ISO 45001

Manfaat Memiliki SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan

Memiliki SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan memberikan beberapa manfaat penting bagi perusahaan jasa konstruksi Anda:

1. Memenuhi Persyaratan Hukum:

Memiliki SBU adalah persyaratan hukum yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam lelang proyek konstruksi dan menerima kontrak dari pemerintah maupun swasta. Tanpa SBU, perusahaan Anda tidak akan dapat menjalankan bisnis konstruksi secara legal.

2. Meningkatkan Kredibilitas:

SBU adalah tanda pengakuan resmi dari LPJK dan PUPR bahwa perusahaan Anda memiliki kualifikasi, pengalaman, dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan konstruksi dengan standar yang ditetapkan. Ini meningkatkan kredibilitas perusahaan Anda di mata klien, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

3. Memperluas Peluang Bisnis:

Memiliki SBU memungkinkan perusahaan Anda untuk mengikuti berbagai proyek konstruksi yang lebih besar dan beragam, baik di sektor publik maupun swasta. Hal ini membuka pintu bagi perusahaan Anda untuk mendapatkan lebih banyak proyek dan peluang bisnis.

4. Akses ke Pekerjaan Pemerintah:

Sebagian besar proyek konstruksi pemerintah memerlukan SBU sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti tender. Dengan memiliki SBU, perusahaan Anda dapat mengakses berbagai proyek pemerintah yang menguntungkan.

5. Potensi Pajak yang Lebih Rendah:

Beberapa wilayah di Indonesia memberikan fasilitas pajak yang lebih rendah kepada perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU. Ini dapat membantu mengurangi beban pajak perusahaan Anda.

Dengan memahami proses perolehan SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, Anda dapat mempersiapkan perusahaan Anda untuk mendapatkan sertifikat tersebut dan memanfaatkan semua manfaat yang diberikannya.

Panduan Lengkap SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan SBU LPJK IN003, Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi,
Baca Juga: Meningkatkan Keberlanjutan Bisnis dengan ISO 45001

Dasar Hukum SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastrutur Pertambangan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko. Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR. Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.

Panduan Lengkap SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan SBU LPJK IN003, Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi,
Baca Juga: Meningkatkan Kesiapan Organisasi terhadap Darurat Keselamatan dengan ISO 45001

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan

Untuk SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, cakupan pekerjaan meliputi berbagai aspek dalam instalasi peralatan infrastruktur pertambangan. Ini termasuk perencanaan, pengadaan peralatan, pemasangan, pemeliharaan, dan pengelolaan infrastruktur pertambangan. Pekerjaan ini mencakup berbagai jenis peralatan yang digunakan dalam industri pertambangan, seperti mesin penggali, pengangkut, pemroses mineral, dan banyak lagi.

SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan mencakup proyek-proyek yang terkait dengan infrastruktur pertambangan, termasuk pembangunan fasilitas tambang, pabrik pengolahan, sistem transportasi material, dan semua pekerjaan terkait yang diperlukan dalam industri ini.

Perusahaan yang memiliki SBU LPJK IN003 ini diakui memiliki kualifikasi dan kompetensi untuk melakukan pekerjaan instalasi peralatan infrastruktur pertambangan dengan standar tertinggi, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam berbagai proyek pertambangan yang signifikan.

Panduan Lengkap SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan SBU LPJK IN003, Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi,
Baca Juga: Membangun Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan yang Kuat dengan ISO 45001

Kualifikasi SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan

Kualifikasi SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk ukuran dan kemampuan keuangan perusahaan. Berikut adalah kualifikasi yang berlaku:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (Lima puluh milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)

Untuk perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing), kualifikasinya lebih tinggi dengan penjualan tahunan minimal Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah) dan persyaratan lainnya.

Panduan Lengkap SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan SBU LPJK IN003, Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi,
Baca Juga: Memahami Peran ISO 45001 dalam Menghadapi Pembaruan Teknologi Keselamatan Kerja

Masa Berlaku SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan

Masa berlaku SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

Panduan Lengkap SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan SBU LPJK IN003, Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi,
Baca Juga: Kesiapan Industri Pangan terhadap ISO 45001

Syarat Proses SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan

Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tentunya ada banyak persyaratan yang harus Anda ketahui. Lebih lanjut, berikut ini merupakan syarat wajib pembuatan SBU terbaru:

Syarat Penjualan tahunan:

Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruki (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun). Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR.

Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.

Syarat Keuangan:

Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum dan terintegrasi sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Persyaratan kemampuan keuangan atau aset sebagai untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada:

  1. Neraca keuangan, untuk perusahaan kualifikasi kecil;
  2. Laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar. Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Syarat Peralatan:

Syarat pertama yang harus Anda penuhi yakni terletak pada data peralatan. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi tersebut dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi.

Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:

  • Faktur penjualan;
  • Akta jual beli;
  • Kuitansi;
  • Surat hibah;
  • Perjanjian sewa; atau
  • Laporan neraca aset BUJK, atau neraca konsolidasi pada satu holding.

Syarat Tenaga Kerja:

Untuk dapat ditetapkan sebagai PJTBU dan PJSKBU setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi, dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud merupakan tenaga tetap badan usaha yang tidak boleh merangkap jabatan pada badan usaha lain.

Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi yang sama.

Syarat Sistem Manajemen:

BUJK harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen sebaga berikut:

  • Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU diterbitkan;
  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 3 (tiga) tahun sejak SBU kualifikasi kecil diterbitkan;
  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 2 (dua) tahun sejak SBU kualifikasi menengah diterbitkan; dan
  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU kualifikasi besar diterbitkan.
Panduan Lengkap SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan SBU LPJK IN003, Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi,
Baca Juga: Memahami Poin Utama dalam Pedoman ISO 45001:2018

Biaya dan Lama Proses SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan

Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 untuk mengetahui informasi biaya terbaru SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan. Estimasi Lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami bantu review dan lengkapi berks-berkas jika perusahaan belum memiliki.

Panduan Lengkap SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan SBU LPJK IN003, Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi,
Baca Juga: Menerapkan ISO 45001 dalam Era Kerja Jarak Jauh

Sanksi Terkait SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan

Sanksi Bagi Yang Tidak Memiliki SBU Konstruksi

Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan juga denda sebagai berikut:

  • BUJK Nasional, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
  • Kantor Perwakilan BUJKA, sebesar 20 persen dari semua nilai kontrak.
  • BUJK Penanaman Modal Asing, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.

Sedangkan bagi BUJK yang memiliki keterlambatan untuk memperpanjang SBU Konstruksi, maka akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda sebesar:

  • BUJK Nasional kualifikasi Kecil, denda keterlambatan sebesar Rp 500.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Menengah dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 1.000.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Besar, denda keterlambatan sebesar Rp 1.500.000,00 per hari kerja.
  • BUJKA kualifikasi Besar dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 5.000.000,00 per hari kerja.

Perlu diingat pula bahwa apabila Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dalam 15 hari kerja sejak diberikan sanksi tidak dilakukan pembayaran, maka BUJK akan diberhentikan sementara, yang diikuti dengan pembayaran sanksi sebesar 2x lipat dari yang pertama kali ditentukan. Apabila dalam 15 hari kerja, namun Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) masih tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka hal tersebut akan mengakibatkan pencabutan SBU Konstruksi milik BUJK.

Panduan Lengkap SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan SBU LPJK IN003, Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi,
Baca Juga: Pentingnya Evaluasi Kinerja Periodik dalam Konteks ISO 45001

Cara Cek Keaslian SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dengan beberapa cara berikut:

1. Menggunakan Website ceksbujk.com:

Anda dapat mengunjungi situs web ceksbujk.com dan memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk memeriksa keaslian SBU Anda.

2. Menggunakan Aplikasi Android:

Ada beberapa aplikasi Android yang dapat membantu Anda memeriksa keaslian SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan:

  1. SKK LPJK Scanner
  2. SKK Scanner 2022
  3. Scanner Jasa Konstruksi
  4. Aplikasi Jakontrust

Setelah mengunduh aplikasi yang Anda pilih, Anda dapat memindai QR code pada SBU Anda untuk memverifikasi keasliannya.

Panduan Lengkap SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan SBU LPJK IN003, Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi,
Baca Juga: ISO 45001 untuk Bisnis Kecil dan Menengah: Panduan Praktis

Kesimpulan

SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan adalah sertifikat yang diperlukan oleh perusahaan jasa konstruksi yang ingin berpartisipasi dalam proyek-proyek infrastruktur pertambangan. Dalam proses perolehannya, perusahaan harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk penjualan tahunan, kemampuan keuangan, kepemilikan peralatan, kualifikasi tenaga kerja, dan sistem manajemen yang sesuai. SBU ini memiliki masa berlaku 3 tahun dan dapat diperpanjang. Memiliki SBU membuka pintu bagi perusahaan untuk mendapatkan lebih banyak proyek konstruksi dan meningkatkan kredibilitasnya di pasar. Dengan memahami proses dan persyaratan yang terkait dengan SBU LPJK IN003, perusahaan Anda dapat mempersiapkan diri untuk mendapatkan sertifikat ini dan memanfaatkan manfaatnya dalam dunia konstruksi.

Panduan Lengkap SBU LPJK IN003 Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan SBU LPJK IN003, Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan, Sertifikat Badan Usaha, Konstruksi,
Baca Juga: Mengatasi Tantangan Umum dalam Mematuhi ISO 45001: Panduan Komprehensif

Dapatkan SBU LPJK IN003 Dengan Mudah

Untuk memudahkan proses pengajuan SBU LPJK IN003, Anda dapat menggunakan jasa Gaivo Consulting. Kami siap membantu Anda dalam melengkapi persyaratan dan memastikan proses pengajuan berjalan lancar. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut. Kunjungi juga alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Dengan bantuan Gaivo Consulting, Anda dapat memperoleh SBU Konstruksi dengan mudah dan cepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.