Panduan Lengkap SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap
Cindy
1 day ago

Panduan Lengkap SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

Ingin tahu segala hal tentang SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap? Baca artikel ini untuk memahami segala aspek terkait kualifikasi, proses, dan manfaatnya.

Ingin tahu segala hal tentang SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap? Baca artikel ini untuk memahami segala aspek terkait kualifikasi, proses, dan manfaatnya.

Panduan Lengkap SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap SBU LPJK AL004, Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga: Mengukur Kinerja Program Anti Penyuapan dengan ISO 37001: A Comprehensive Guide
Panduan Lengkap SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.

Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

Panduan Lengkap SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap SBU LPJK AL004, Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga: proyek" class="related-article-link text-blue">ISO 9001: Mengelola dan Meningkatkan Kualitas Proyek

Dasar Hukum SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko. Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR. Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.

Panduan Lengkap SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap SBU LPJK AL004, Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga: Tugas Kerja administrasi keuangan Pada Proyek

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap mencakup sejumlah pekerjaan. Ini termasuk perencanaan dan pelaksanaan dalam bidang pengembangan lingkungan, bangunan, dan lanskap. Pekerjaan dalam klasifikasi ini sangat bervariasi dan mencakup berbagai aspek konstruksi yang berkaitan dengan lingkungan bangunan dan lanskap.

Berikut adalah beberapa contoh pekerjaan yang termasuk dalam cakupan SBU LPJK AL004:

  • Perencanaan taman dan landscape.
  • Pembangunan bangunan komersial dan perumahan.
  • Pengembangan infrastruktur kota.
  • Desain dan pelaksanaan proyek-proyek lingkungan.
  • Pemeliharaan dan perbaikan bangunan dan lanskap.

Dengan SBU LPJK AL004, perusahaan dapat mengambil bagian dalam berbagai proyek konstruksi yang berfokus pada pengembangan lingkungan, bangunan, dan lanskap, sehingga membuka peluang yang luas dalam industri konstruksi.

Panduan Lengkap SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap SBU LPJK AL004, Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga: Alat Berat Konstruksi Backhoe Loader dan Motor Grader

Kualifikasi SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

Kualifikasi SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut adalah beberapa kualifikasi yang perlu dipenuhi:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah).
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah).
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah).

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (Lima puluh milyar rupiah).
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah).

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing):

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah)
  • Kantor Perwakilan BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia
  • Kemampuan Keuangan harus lebih dari Rp35.000.000.000 (tiga puluh lima milyar rupiah)
Panduan Lengkap SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap SBU LPJK AL004, Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Penyiaran dan Radio

Masa Berlaku SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

Masa berlaku SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

Panduan Lengkap SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap SBU LPJK AL004, Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga:

Syarat Proses SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap:

Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tentunya ada banyak persyaratan yang harus Anda ketahui. Lebih lanjut, berikut ini merupakan syarat wajib pembuatan SBU terbaru.

Syarat Penjualan Tahunan:

Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruki (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun). Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR.

Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.

Syarat Keuangan:

Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum dan terintegrasi sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Persyaratan kemampuan keuangan atau aset sebagai untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada:

  1. Neraca keuangan, untuk perusahaan kualifikasi kecil; dan
  2. Laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar. Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Syarat Peralatan:

Syarat pertama yang harus Anda penuhi yakni terletak pada data peralatan. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi tersebut dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi. Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:

  • Faktur penjualan;
  • Akta jual beli;
  • Kuitansi;
  • Surat hibah;
  • Perjanjian sewa; atau
  • Laporan neraca aset BUJK, atau neraca konsolidasi pada satu holding.

Syarat Tenaga Kerja:

Untuk dapat ditetapkan sebagai PJTBU dan PJSKBU setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud merupakan tenaga tetap badan usaha yang tidak boleh merangkap jabatan pada badan usaha lain.

Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi yang sama.

Syarat Sistem Manajemen:

BUJK harus memenuhi persyarayan Standar Sistem Manajemen sebaga berikut;

  • Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU diterbitkan;
  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 3 (tiga) tahun sejak SBU kualifikasi kecil diterbitkan;
  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 2 (dua) tahun sejak SBU kualifikasi menengah diterbitkan; dan
  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU kualifikasi besar diterbitkan.
Panduan Lengkap SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap SBU LPJK AL004, Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga:

Biaya dan Lama Proses SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap:

Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 untuk mengetahui informasi biaya terbaru SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap. Estimasi Lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami bantu review dan lengkapi berks-berkas jika perusahaan belum memiliki.

Panduan Lengkap SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap SBU LPJK AL004, Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga:

Sanksi Terkait SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap:

Sanksi Bagi Yang Tidak Memiliki SBU Konstruksi

Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan juga denda sebagai berikut :

  • BUJK Nasional, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
  • Kantor Perwakilan BUJKA, sebesar 20 persen dari semua nilai kontrak.
  • BUJK Penanaman Modal Asing, sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.

Sedangkan bagi BUJK yang memiliki keterlambatan untuk memperpanjang SBU Konstruksi, maka akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda sebesar :

  • BUJK Nasional kualifikasi Kecil, denda keterlambatan sebesar Rp 500.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Menengah dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 1.000.000,00 per hari kerja.
  • BUJK Nasional kualifikasi Besar, denda keterlambatan sebesar Rp 1.500.000,00 per hari kerja.
  • BUJKA kualifikasi Besar dan/atau bersifat Spesialis, denda keterlambatan sebesar Rp 5.000.000,00 per hari kerja.

Perlu diingat pula bahwa apabila Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dalam 15 hari kerja sejak diberikan sanksi tidak dilakukan pembayaran, maka BUJK akan diberhentikan sementara, yang diikuti dengan pembayaran sanksi sebesar 2x lipat dari yang pertama kali ditentukan.Apabila dalam 15 hari kerja, namun Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) masih tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka hal tersebut akan mengakibatkan pencabutan SBU Konstruksi milik BUJK.

Panduan Lengkap SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap SBU LPJK AL004, Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga:

Cara Cek Keaslian SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap melalui beberapa cara berikut:

Cara 1: Menggunakan Website ceksbujk.com

Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan melalui website ceksbujk.com adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi website ceksbujk.com.
  2. Pilih opsi untuk memeriksa SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap.
  3. Masukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR yang ingin Anda periksa.
  4. Klik tombol "Cek Keaslian".
  5. Hasil keaslian SBU akan ditampilkan.

Cara 2: Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk melakukan pengecekan keaslian SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap. Berikut adalah beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan:

  1. SKK LPJK Scanner
  2. SKK Scanner 2022
  3. Scanner Jasa Konstruksi
  4. Aplikasi Jakontrust
Panduan Lengkap SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap SBU LPJK AL004, Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga:

Kesimpulan

SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap adalah sebuah sertifikat yang diperlukan oleh Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk mengikuti proses pengadaan barang atau jasa di bidang konstruksi. Sertifikat ini memiliki masa berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang. Untuk memperoleh SBU ini, BUJK harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk kualifikasi keuangan, penjualan tahunan, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen.

Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi atau memiliki keterlambatan dalam memperpanjangnya, akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda. Oleh karena itu, penting bagi BUJK untuk memastikan bahwa SBU mereka selalu terbaru dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Untuk memeriksa keaslian SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap, Anda dapat menggunakan website ceksbujk.com atau aplikasi Android yang tersedia. Ini penting untuk memastikan bahwa SBU Anda sah dan dapat digunakan dalam proses pengadaan barang atau jasa di bidang konstruksi.

Panduan Lengkap SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap SBU LPJK AL004, Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap, SBU Konstruksi, LPJK PUPR
Baca Juga:

Dapatkan SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap dengan Mudah

Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses perolehan SBU LPJK AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap, Gaivo Consulting siap membantu. Kami membantu orang mendapatkan SBU ini dengan lebih mudah dan cepat secara legal. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut.

Alamat kami: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.