Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit
Cindy
1 day ago

Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit

Pelajari segala yang perlu Anda ketahui tentang SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011, mulai dari dasar hukum hingga proses aplikasi. Dapatkan SBU Anda dengan mudah.

Pelajari segala yang perlu Anda ketahui tentang SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011, mulai dari dasar hukum hingga proses aplikasi. Dapatkan SBU Anda dengan mudah.

Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011, Konstruksi Bangunan Sipil, Fasilitas Militer
Baca Juga: Panduan ISO 27001 di Industri Manajemen Limbah: Memperkuat Keamanan Informasi Anda
Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional. Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011, Konstruksi Bangunan Sipil, Fasilitas Militer
Baca Juga: Panduan ISO 27001 di Industri Pertanian Laut dan Akuakultur: Langkah-langkah Implementasi yang Efektif

Dasar Hukum SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan "Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha." Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan "Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha." Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan "Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha." Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko. Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR. Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.

Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011, Konstruksi Bangunan Sipil, Fasilitas Militer
Baca Juga: Panduan ISO 27001 di Industri Eksplorasi dan Penelitian Alam: Implementasi Efektif untuk Keamanan Data

Cakupan Pekerjaan dalam SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit

SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 mencakup pekerjaan konstruksi bangunan sipil fasilitas militer dan peluncuran satelit. Ini mencakup berbagai jenis pekerjaan seperti desain, konstruksi, pengawasan, dan pemeliharaan fasilitas ini.

Pekerjaan dalam klasifikasi ini bisa melibatkan pembangunan infrastruktur fisik yang diperlukan untuk mendukung kegiatan militer dan peluncuran satelit. Ini termasuk landasan peluncuran, pemeliharaan dan perbaikan fasilitas militer, serta konstruksi bangunan dan struktur yang relevan.

Penting untuk memahami bahwa pekerjaan dalam klasifikasi ini memiliki persyaratan teknis yang ketat untuk memastikan keselamatan dan keamanan fasilitas militer dan peluncuran satelit. Oleh karena itu, perusahaan yang ingin memperoleh SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 harus memenuhi semua persyaratan teknis yang ditetapkan.

Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011, Konstruksi Bangunan Sipil, Fasilitas Militer
Baca Juga: Panduan ISO 27001 di Industri Penyimpanan dan Distribusi Energi: Langkah-langkah Penting untuk Kepatuhan dan Keamanan Data

Kualifikasi SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit

Kualifikasi untuk SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk ukuran dan kemampuan keuangan perusahaan. Berikut adalah kualifikasi berdasarkan skala:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (Lima puluh milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) juga memiliki persyaratan kualifikasi khusus berdasarkan penjualan tahunan dan kemampuan keuangan.

Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011, Konstruksi Bangunan Sipil, Fasilitas Militer
Baca Juga: Panduan ISO 27001 di Industri Bioteknologi: Langkah-langkah Penting untuk Keamanan Data

Masa Berlaku SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011

Masa berlaku SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011, Konstruksi Bangunan Sipil, Fasilitas Militer
Baca Juga: Panduan ISO 27001 di Industri Teknologi Hijau dan Ramah Lingkungan

Syarat Proses SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011

Sebelum melakukan pendaftaran SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut meliputi:

Syarat Penjualan Tahunan:

Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak. Nilai penjualan tahunan didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun).

Penjualan tahunan harus dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR.

Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.

Syarat Keuangan:

Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum, dan terintegrasi, sementara nilai aset menjadi persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada neraca keuangan atau laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang terdaftar.

Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Syarat Peralatan:

Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi. Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen seperti faktur penjualan, akta jual beli, kuitansi, surat hibah, perjanjian sewa, atau laporan neraca aset BUJK.

Syarat Tenaga Kerja:

Setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai dengan klasifikasi, kualifikasi, dan jenjang yang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi yang sama.

Syarat Sistem Manajemen:

BUJK harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen tertentu, seperti ISO 9001 dan ISO 37001, dalam rentang waktu tertentu sesuai dengan skala kualifikasinya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki sistem manajemen yang sesuai dengan standar internasional dalam aspek mutu dan anti penyuapan.

Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011, Konstruksi Bangunan Sipil, Fasilitas Militer
Baca Juga: Panduan ISO 27001 di Industri Desain Interior - Langkah-langkah dan Implementasi

Biaya dan Lama Proses SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011

Untuk informasi terbaru mengenai biaya SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 serta estimasi lama proses, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Kami akan membantu Anda dengan proses ini dan dapat membantu review serta melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan jika perusahaan Anda belum memiliki dokumen yang diperlukan.

Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011, Konstruksi Bangunan Sipil, Fasilitas Militer
Baca Juga: Panduan ISO 27001 di Industri Layanan Internet dan Web: Langkah-langkah Penting

Sanksi Terkait SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011

Berikut adalah sanksi yang dapat dikenakan bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi atau terlambat dalam memperpanjang SBU Konstruksi:

Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, sanksi berupa peringatan tertulis dan denda dapat dikenakan. Besaran denda akan berbeda sesuai dengan jenis BUJK:

  • BUJK Nasional: 10 persen dari semua nilai kontrak
  • Kantor Perwakilan BUJKA: 20 persen dari semua nilai kontrak
  • BUJK Penanaman Modal Asing: 10 persen dari semua nilai kontrak

Sementara itu, bagi BUJK yang terlambat dalam memperpanjang SBU Konstruksi, sanksi berupa peringatan tertulis dan denda juga dapat dikenakan. Besaran denda keterlambatan akan berbeda sesuai dengan skala kualifikasi:

  • BUJK Nasional kualifikasi Kecil: Denda keterlambatan sebesar Rp 500.000,00 per hari kerja
  • BUJK Nasional kualifikasi Menengah dan/atau bersifat Spesialis: Denda keterlambatan sebesar Rp 1.000.000,00 per hari kerja
  • BUJK Nasional kualifikasi Besar: Denda keterlambatan sebesar Rp 1.500.000,00 per hari kerja
  • BUJKA kualifikasi Besar dan/atau bersifat Spesialis: Denda keterlambatan sebesar Rp 5.000.000,00 per hari kerja

Jika BUJK tidak melakukan pembayaran sanksi dalam waktu 15 hari kerja setelah diberikan sanksi, BUJK dapat diberhentikan sementara. Jika dalam 15 hari kerja tersebut tidak ada pembayaran, SBU Konstruksi milik BUJK dapat dicabut.

Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011, Konstruksi Bangunan Sipil, Fasilitas Militer
Baca Juga: Panduan ISO 27001 di Industri Penyiaran dan Radio: Langkah-langkah Implementasi dan Manfaatnya

Cara Cek Keaslian SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 dengan beberapa cara:

1. Menggunakan Website ceksbujk.com:

Anda dapat mengunjungi website ceksbujk.com dan memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk melakukan pengecekan keaslian SBU.

2. Menggunakan Aplikasi Android:

Anda juga dapat menggunakan beberapa aplikasi Android untuk melakukan pengecekan keaslian SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011. Beberapa aplikasi yang tersedia di Playstore antara lain:

Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011, Konstruksi Bangunan Sipil, Fasilitas Militer
Baca Juga: Panduan ISO 27001 di Industri Pemasaran dan Periklanan: Langkah-langkah Menuju Keamanan Informasi Terbaik

Kesimpulan

SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit adalah dokumen penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Sertifikat ini mengukuhkan kualifikasi dan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan proyek-proyek konstruksi yang melibatkan bangunan sipil, fasilitas militer, dan peluncuran satelit.

Proses perolehan SBU ini melibatkan sejumlah persyaratan, termasuk penjualan tahunan, kemampuan keuangan, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen. Perusahaan yang tidak memiliki SBU atau terlambat dalam memperpanjang SBU dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda yang dapat memengaruhi kelancaran operasional perusahaan.

Untuk memastikan keaslian SBU, Anda dapat menggunakan website ceksbujk.com atau beberapa aplikasi Android yang tersedia. Dengan memiliki SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011, perusahaan Anda dapat memperluas peluang dalam pasar konstruksi dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti berbagai proyek konstruksi penting.

Panduan Lengkap SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011, Konstruksi Bangunan Sipil, Fasilitas Militer
Baca Juga: Pentingnya Panduan ISO 37001 di Industri Layanan Pelanggan - Meningkatkan Etika Bisnis dan Kepuasan Pelanggan

Dapatkan integrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit"" data-sheets-userformat=""2":256,"11":3" data-sheets-formula="="SBU Jasa Konstruksi "&R0C-5&" "&R0C-3&" "&R0C-2">SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit Dengan Mudah

Dapatkan integrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit"" data-sheets-userformat=""2":256,"11":3" data-sheets-formula="="SBU Jasa Konstruksi "&R0C-5&" "&R0C-3&" "&R0C-2">SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi ST011 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit dengan mudah melalui layanan Gaivo Consulting. Kami membantu Anda memperoleh SBU ini dengan cepat dan dalam proses yang legal. Hubungi kami sekarang di nomor +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut.

Alamat kami: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369, Bundaran 5, Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.