Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium
Cindy
1 day ago

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium

Dalam artikel ini, kami akan membahas segala yang perlu Anda ketahui tentang SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium. Mulai dari definisi hingga proses penerbitannya, kualifikasi, sanksi, dan cara memeriksanya. Temukan semua informasi yang Anda butuhkan di sini.

Dalam artikel ini, kami akan membahas segala yang perlu Anda ketahui tentang SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium. Mulai dari definisi hingga proses penerbitannya, kualifikasi, sanksi, dan cara memeriksanya. Temukan semua informasi yang Anda butuhkan di sini.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium SBU LPJK AT003, Jasa Pengujian, Konstruksi, Fasilitas Laboratorium, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: biaya pengurusan iso 9001
Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional. Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium SBU LPJK AT003, Jasa Pengujian, Konstruksi, Fasilitas Laboratorium, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: Biaya Sertifikasi ISO 9001: Investasi untuk Keunggulan Bisnis

Dasar Hukum SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.” Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga mencantumkan persyaratan serupa. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 lebih lanjut mengatur hal ini.

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko. Peraturan Menteri PUPR juga mengatur lebih lanjut mengenai standar kegiatan usaha dan produk dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor PUPR.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 mengatur tata cara pelaksanaan pemenuhan sertifikat standar jasa konstruksi dalam rangka mendukung kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha jasa konstruksi.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium SBU LPJK AT003, Jasa Pengujian, Konstruksi, Fasilitas Laboratorium, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: Mengurai Biaya Sertifikasi ISO 14001: Investasi dalam Lingkungan yang Berkelanjutan

Cakupan Pekerjaan dalam SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium

SBU LPJK AT003 mencakup pengujian dan analisis teknis hasil pekerjaan konstruksi dan fasilitas laboratorium. Pekerjaan ini memainkan peran penting dalam memastikan keamanan dan kualitas pekerjaan konstruksi serta fasilitas laboratorium yang digunakan.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium SBU LPJK AT003, Jasa Pengujian, Konstruksi, Fasilitas Laboratorium, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: Jasa Sertifikasi ISO 9001: Meningkatkan Kualitas dan Kepercayaan

Kualifikasi SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium

Kualifikasi SBU LPJK AT003 dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah)
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)

Untuk perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing), persyaratan kualifikasi lebih tinggi dengan penjualan tahunan minimal Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah) dan persyaratan kemampuan keuangan yang lebih besar.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium SBU LPJK AT003, Jasa Pengujian, Konstruksi, Fasilitas Laboratorium, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: Jasa Sertifikasi ISO: Memandu Bisnis Menuju Standar Internasional

Masa Berlaku SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium

Masa berlaku SBU LPJK AT003 adalah 3 (tiga tahun) sejak diterbitkan. SBU konstruksi dapat diperpanjang dan diubah, namun perpanjangan harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium SBU LPJK AT003, Jasa Pengujian, Konstruksi, Fasilitas Laboratorium, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: Biaya Pengurusan ISO 9001: Investasi untuk Keunggulan Bisnis

Syarat Proses SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium

Sebelum melakukan pendaftaran SBU LPJK AT003, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut meliputi penjualan tahunan, kemampuan keuangan, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen.

Syarat Penjualan Tahunan:

Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja BUJK dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak. Nilai penjualan tahunan didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun).

Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi.

Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.

Syarat Keuangan:

Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum, dan terintegrasi. Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada neraca keuangan atau laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang terdaftar.

Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Syarat Peralatan:

Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi. Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen seperti faktur penjualan, akta jual beli, kuitansi, surat hibah, perjanjian sewa, atau laporan neraca aset BUJK.

Syarat Tenaga Kerja:

Setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi, dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) klasifikasi yang sama.

Syarat Sistem Manajemen:

BUJK harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen, seperti Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) dalam waktu tertentu sesuai kualifikasi. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) juga harus diterapkan dengan baik sesuai kualifikasi BUJK.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium SBU LPJK AT003, Jasa Pengujian, Konstruksi, Fasilitas Laboratorium, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: Membangun Reputasi Unggul: Sertifikasi Nasional dan Dampaknya pada Bisnis

Biaya dan Lama Proses SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium

Untuk mengetahui informasi biaya terbaru SBU LPJK AT003 dan estimasi lama proses, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting melalui nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Gaivo Consulting siap membantu Anda dalam proses pengurusan SBU LPJK AT003 dengan profesional dan efisien.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium SBU LPJK AT003, Jasa Pengujian, Konstruksi, Fasilitas Laboratorium, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: Biaya Sertifikasi ISO 37001 dan Strategi Implementasi

Sanksi Terkait SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium

Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda. Sanksi tersebut berbeda-beda tergantung pada jenis BUJK dan tingkatannya.

Sedangkan bagi BUJK yang memiliki keterlambatan untuk memperpanjang SBU Konstruksi, akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda sesuai dengan kualifikasi dan tingkatannya. Perlu diingat bahwa pembayaran sanksi harus dilakukan dalam waktu yang ditentukan, jika tidak, dapat mengakibatkan pencabutan SBU Konstruksi.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium SBU LPJK AT003, Jasa Pengujian, Konstruksi, Fasilitas Laboratorium, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: Menata Manajemen Mutu ke Level Berikutnya

Cara Cek Keaslian SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium

Menggunakan Website CekSBUJK.com:

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SBU LPJK AT003 dengan mengunjungi website ceksbujk.com. Caranya, masukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR pada situs tersebut, dan Anda akan mendapatkan informasi mengenai keaslian SBU tersebut.

Menggunakan Aplikasi Android:

Anda juga dapat menggunakan beberapa aplikasi Android untuk melakukan pengecekan keaslian SBU LPJK AT003. Berikut adalah beberapa aplikasi yang dapat digunakan:

  1. SKK LPJK Scanner
  2. SKK Scanner 2022
  3. Scanner Jasa Konstruksi
  4. Aplikasi Jakontrust
Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium SBU LPJK AT003, Jasa Pengujian, Konstruksi, Fasilitas Laboratorium, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: Sertifikasi ISO 27001: Merajut Keamanan Informasi di Era Digital

Kesimpulan

SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium adalah sertifikat penting bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang bergerak di bidang pengujian hasil pekerjaan konstruksi dan fasilitas laboratorium. Proses perolehan SBU ini melibatkan sejumlah persyaratan, termasuk penjualan tahunan, kemampuan keuangan, peralatan, tenaga kerja, dan sistem manajemen.

Adanya SBU LPJK AT003 memastikan bahwa BUJK dapat berpartisipasi dalam berbagai proyek konstruksi secara legal dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, penting bagi setiap BUJK yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan SBU ini untuk mengurusnya dengan baik.

Panduan Lengkap Mengenai SBU LPJK AT003 Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas Laboratorium SBU LPJK AT003, Jasa Pengujian, Konstruksi, Fasilitas Laboratorium, Sertifikat Badan Usaha
Baca Juga: Menjaga Keamanan Pangan dalam Industri Makanan

Dapatkan SBU LPJK AT003 dengan Mudah

Untuk mempermudah proses perolehan SBU LPJK AT003, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting melalui nomor +62813-9354-4270. Gaivo Consulting siap membantu Anda dalam proses pengurusan SBU LPJK AT003 dengan profesional dan efisien. Jadilah bagian dari BUJK yang memiliki sertifikat resmi dan berpartisipasi aktif dalam proyek konstruksi yang sesuai dengan kualifikasi Anda.

Jangan ragu untuk menghubungi Gaivo Consulting untuk informasi lebih lanjut. Kami berlokasi di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369, Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.