Cindy
1 day agoKumpulan Soal Ujian Sertifikasi Ahli K3 Umum Terlengkap
Dapatkan koleksi soal-soal ujian sertifikasi Ahli K3 Umum terbaru. Latihan intensif, tips lulus, dan pembahasan lengkap untuk persiapan ujian sertifikasi Anda
Dalam menghadapi dinamika lingkungan kerja yang semakin kompleks dan beragam, kebutuhan akan tenaga kerja yang memahami dan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi semakin penting. Oleh karena itu, ujian sertifikasi ahli K3 umum menjadi langkah krusial dalam memastikan bahwa para profesional di bidang ini memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
"Kumpulan Soal Ujian Sertifikasi Ahli K3 Umum Terlengkap" hadir sebagai sumber daya penting bagi para calon peserta ujian yang tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian sertifikasi K3. Buku ini tidak hanya menyajikan soal-soal yang komprehensif, tetapi juga memberikan pemaparan yang mendalam terkait konsep-konsep kunci dalam domain Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dengan memahami dan mengerjakan soal-soal ini, para calon ahli K3 dapat meningkatkan pemahaman mereka serta meningkatkan peluang keberhasilan dalam meraih sertifikasi.
Berikut adalah contoh soal ujian beserta jawaban sertifikasi ahli K3 umum:
1. Uraikan Latar Belakang dikeluarkannya UU No 1 tahun 1970:
a Veiligheilds Reglement 1910 (VR 1910, stbl No, 406) sudah tidak sesuai lagi
b. Perlindungan tenaga kerja tidak hanya di industry/pabrik
c. Perkembangan IPTEK serta kondisi dan situasi ketenagakerjaan
d. Sifat represif dan polisional pada VR 1910 sudah tidak sesuai lagi
2. Siapa yang melakukan pengawasan K3 berdasarkan UU No 1 tahun 1970 dan sebutkan PERMENnya. Jelaskan mekanisme pengawasan terhadap ditaatinya Undang-Undang No 1 tahun 1970 yang dilakukakan oleh AK3U
Pengusaha, direktur, pengurus, pegawai pengawas dan AK3U, Pegawai pengawas langsung menjalankan pengawasan terhadap ditaatinya UU & membantu pelaksanaannya kecuali kalau pegawai pengawas sedang berhalangan maka Kemenaker akan mengutus AK3U dan Direktur
3. Jelaskan bahaya faktor lingkungan kerja yang mempengaruhi kesehatan seseorang dalam melakukan pekerjaan terutama yang ada di perusahaan saudara
faktor fisika, kimia, biologi, psikologi, fisiologi
4. Sebutkan definisi dari:
a. Kecelakaan Kerja b. Penyakit Akibat Kerja (PAK)
a. Kecelakaan Kerja = kecelakaan yang tidak diinginkan di lingkungan kerja
b. Penyakit Akibat Kerja (PAK) = penyakit yang disebabkan oleh faktor dan lingkungan kerja
5. Jelaskan langkah-langkah saudara (AK3U) dalam melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja di Perusahaan suadara
- mengungkapkan data dan fakta
- mengumpulkan informasi
- menarik kesimpulan
6. Sebutkan kewajiban pengurus yang diatur dalam UU No 1 Tahun 1970
a. Menempatkan semua syarat keselamatan kerja, UU dan semua peraturan pelaksanaannya pada tempat yang terlihat dan terbaca
b. Memasang poster K3
c Menyediakan secara Cuma" APD pada tenaga kerja yang ada
7. Sebutkan hak dan kewajiban tenaga kerja yang diatur dalam UU No. 1 tahun 1970.
- memberikan keterangan yang diminta secara benar
- memakai APD
- memenuhi dan menaati syarat" K3
- meminta kepada pengurus agar dilaksanakan semua syarat" K3
- menyatakan keberatan kerja pada pekerjaan dimana syarat" K3 serta APD yang diwajibkan diragukan
8. Jelaskan nama peraturan perundangan yang merupakan landasan hukum pengawasan pesawat uap di Indonesia Sebutkan nama-nama pesawat yang tergolong pesawat uap menurut peraturan tersebut.
peraturan UAP tahun 1930, ketel uap dan ketel uap selain pesawat uap
9. Mengapa seorang operator peralatan pesawat yang membahayakan dalam mengoperasikan harus mendapat lisensi dari Depnaker?
Karena berdasarkan Permen No. PER 05/MEN/1985 ttg PAA bahwa perlu perlindungan atas K3 setiap tenaga kerja yang melakukan pembuatan pemasangan, pemakaian, persyaratan PAA
10. Jelaskan ruang lingkup Pengawasan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kerja
A. Ruang lingkup pengawasan kesehatan kerja
a. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan (sarana, tenaga, organisasi)
b. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi tenaga kerja (awal, berkala, khusus, purna bakti)
c Pelaksanaan P3K (petugas, kotak da nisi kotak P3K)
d. Pelaksanaan gizi kerja
e. Pelaksanaan pemeriksaan syarat-syarat ergonomic
f Pelaksanaan pelaporan (PAK, PKK, pemeriksaan kesehatan tenaga kerja)
B. Ruang lingkup pegawasan Lingkungan Kerja
a. Penanganan bahan kimia berbahaya (Kep 187/Men/1999 dan SE No.1 tahun 1997 NAB kimia di tempat kerja)
b. Lingkungan kerja (Kepmenaker No 5/men/1999 NAB Fisika di tempat kerja dan PMB No 7 tahun 1964
syarat kebersihan serta penerangan di tempat kerja
c. Penggunaan pestisida (PP No 7 tahun 1973 P4 pestisida dan Permenaker No 3/Men/1986 K3 tempat kerja yang mengelola pestisida)
d. Limbah industry di tempat kerja (UU No 1 tahun 1970)
e. Hygiene industry (PMP No 7 tahun 1964)
f. APD (Instruksi Menaker No 2/M/BW/BK/1984 pengesahan APD
11. Sebutkan ruang lingkup K3 bidang Konstruksi Bangunan.
A. Ruang lingkup K3 kontruksi Bangunan
1) Pekerjaa penggalian
2) pekerjaan pondasi
3) pekerjaan kontruksi beton
4) pekerjaan pembongkaran
B. ruang lingkup K3 sarana bangunan:
1) perancah bangunan
2) plambing
3) penanganan bahan
4) peralatan bangunan
12. Sebutkan ruang lingkup pengawasan K3 Mekanik.
a Perencanaan, pembuatan, pemasangan atau perakitan, peggunaan atau pengoperasian, da pemeliharaan pesawat tenaga produksi
b. Perencanaan, pembuatan, pemasangan atau perakitan, penggunaan atau pengoperasian, dan pemeliharaan pesawat angkat angkut
c. Operator yang mengoperasikan peralatan tersebut pada a dan b
13. Sebutkan ruang lingkup pengawasan K3 Listrik dan Penanggulangan Kebakaran
a Ruang lingup pengawasan K3 listrik.
1) BAB II Pasal 2 ayat (2) huruf q UU 1/1970 (disetiap tempat dimana dibagkitkan, diubah, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak atau air)
2) Pasal 3 ayat (1) huruf q UU1/70 (dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat K3 untuk mencegah terkena al?ran listrik)
3) Menurut ketentuan PUIL 2000 listrik yang berbahaya adalah listrik yang memiliki tegangan lebih dari 25 volt di tempat lembab atau 50 volt ditempat normal
b Ruang lingkup pengawasan K3 penanggulangan kebakaran
1) identifikasi potensi bahaya (fire hazard identification)
2) Analisa resiko (fire risk assessment)
3) Sarana proteksi kebakaran aktif
4) Sarana proteksi kebakaran pasif
14. Mengapa Tenaga Kerja yang diperkerjakan di perusahaan saudara harus dilakukan pemeriksaan awal dan berkala baik fisik maupun mental?
a tenaga kerja yg diterima sehat dan tidak mempunyai penyakit menular
b mempertahankan drajat kesehatan
c. menilai adanya pengaruh dari pekerjaan tertentu
d untuk pengendalian lingkungan kerja
15. Sebutkan sumber-sumber bahaya yang terdapat di perusahaan saudara di bidang mekanik, pesawat uap dan bejana tekan!
a. Mekanik - PTP, PAA dan operator Pesawat uap
- manometer tidak berfungsi dengan baik
- Air pengisi ketel tidak terlalu banyak
- Safety valve tidak berfungsi dengan baik
- Pompa air tidak berfungsi
- Gelas duga tidak berfungsi dengan baik
b. Bejana Tekan
- bahaya kebakaran
- bahaya peledakan
- bahaya cairan dingin
- bahaya keracunan
- bahaya pernapasan/tercekik
16. Mengapa instalasi listrik di perusahaan saudara di lakukan reksa uji oleh pegawai pengawas Spesialis K3 listrik?
- Untuk resistansi isolasi
- Untuk mendapat izin dari instans? yang berwenang
- Untuk pengujian sistem proteksi
-Untuk pemeriksaan&pengujian instalasi listrik
17. Bagaimana cara menanggulangi dan memadamkan terjadinya kebakaran baik secara teoritis maupun praktek di perusahaan saudara?
- Pendinginan (Cooling)
- Mengurangi bahan (Stavation)
- Penyelimutan (Smothering)
- Memutuskan rantai reaksi api (Mencekik)
-Melemahkan (Dilution)
18. Jelaskan 5 prinsip dasar SMK3 dan sebutkan peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum yang mewajibkan perusahaan menerapkan SMK3.
5 Prinsip dasar SMK3
a penetapan kebijakan k3
b. perencanaan penerapan k3
c. penerapan k3
d pengukuran pemantauan dan evaluasi
e. peninjauan secara teratur untuk meningkatkan kinerja k3 secara berkesinambungan
Landasan Hukum =
- UUD 1945 Pasal 27 ayat (2)
- UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 86,87
- UU No 1 tahun 1970
- Permenaker No PER 05/Men/1996
-,PP No 50 tahun 2012
19. Sebutkan Tugas Ahli K3 Umum!
a. Membantu mengawasi pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1970
b. Memberikan laporan kepada mentri/pejabat yang ditunjuk
c. Merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan/institusi
20. Jelaskan tugas dan fungsi P2K3 dan sebutkan landasan hukum opembentukan P2K3
Tugas= Memberikan saran dan pertimbangan dibidang k3 kepada pengusaha/pengurus tempat kerja baik diminta atau pun tidak
Fungsi:
-Menghimpun dan mengolah data
- Membantu menunjukan dan menjelaskan kepada TK:
~Factor bahaya
~Factor yg mempengaruhi efisiensi dan produktifitas kerja
~APD
~Cara dan sikap kerja yang benar dan aman
Landasan hukum =
- UU No. 1 Tahun 1970 Pasal 10
- Permenaker No. Per 04/Men/1987
- Permenaker No. Per 02/Men/1992
21. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Ahli K3 berwenang untuk, antara lain:
Memasuki tempat kerja sesuai dengan keputusan penunjukan
22. Audit SMK3 bertujuan untuk:
Pembuktian penerapan Sistem Manajemen K3
23. Pengertian keselamatan dan kesehatan kerja secara filosofis ialah:
Pemikiran dan upaya penerapannya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan khususnya tenaga kerja baik jasmani maupun rohani, hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
24. Sistem Manajemen K3 (SMK3) diatur dalam:
Permenaker No. Per.05/Men/1996
25. Keputusan penunjukkan Ahli KJ oleh Menteri Tenaga Kerja, dinyatakan tidak berlaku apabila yang bersangkutan:
Pindah tugas ke perusahaan atau instansi lainnya
26. Kejadian kecelakaan yang disebabkan perbuatan tidak aman dari pekerja disebut:
Unsafe act
27. Dalam lingkungan kerja, faktor bahaya yang berpengaruh terhadap kesehatan tenaga kerja adalah faktor fisik, kimia, biologi, fisiologi dan psikologi. Agar lingkungan kerja aman dari polusi bahan kimia berbahaya yang timbul dan untuk menjaga lingkungan kerja tersebut aman dibatasi dengan Nilai Ambang Batas (NAB). Dasar hukum dari NAB faktor kimia di tempat kerja diatur pada:
Kepmenaker No. 187/Men/1999
28. Nilai Ambang Batas Kebisingan untuk pemajaran 8 jam sehari, sesuai Kepmenaker No. Kep. 51/Men/1999, adalah:
85 dBA
29. Penyesuaian Pekerjaan, sikap dengan peralatan disebut:
Ilmu ergonomik
30. Untuk menjamin kemampuan fisik dan kesehatan kerja yang sebaik-baiknya perlu diadakan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja yang terarah. Pemeriksaan tersebut meliputi:
Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja dan pemeriksaan kesehatan khusus
Baca Juga: Mengapa Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Butuh Website Modern
Kesimpulan:
Dalam mengakhiri perjalanan mempersiapkan diri untuk ujian sertifikasi ahli K3 umum, "Kumpulan Soal Ujian Sertifikasi Ahli K3 Umum Terlengkap" menjadi mitra setia bagi para calon peserta. Buku ini bukan hanya sekadar kumpulan soal, tetapi juga sebuah panduan yang membimbing para profesional K3 menuju pemahaman yang mendalam dan penguasaan materi. Dengan menjawab soal-soal yang terdapat dalam buku ini, para calon ahli K3 tidak hanya mengukur sejauh mana mereka memahami konsep-konsep K3, tetapi juga memastikan bahwa mereka siap untuk menghadapi tantangan di dunia kerja yang penuh risiko. Dengan demikian, "Kumpulan Soal Ujian Sertifikasi Ahli K3 Umum Terlengkap" tidak hanya menjadi alat uji, tetapi juga sarana untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan para ahli K3.