ISO 14001 Environmental Management System
Cindy
1 day ago

ISO 14001 Environmental Management System

ISO 14001 Environmental Management System

Gambar ISO 14001 Environmental Management System

ISO 14001 Environmental Management System—Requirements with Guidance for use merupakan salah satu standar dalam ISO 14000 family yang dikembangkan oleh ISO Technical Committee ISO/TC 207. Dengan mengabaikan beberapa perkembangan standar lingkungan yang telah ada sebelumnya, sejarah ISO 14001 bisa dikatakan bermula dari Earth Summit pertama di Rio De Jeneiro tahun 1992 yang membahas komitmen dunia pada lingkungan.

ISO 14000 family adalah sekelompok standar membahas berbagai aspek manajemen lingkungan. Standar lain yang tergolong ISO 14000 family di antaranya ISO 14004:2004 Environmental management systems—General guidelines on principles, systems and support techniques; ISO 14006:2011 Environmental management systems—Guidelines for incorporating ecodesign; ISO 14031: 2013 Environmental management—Environmental Performance Evaluation—Guidelines; dan sebagainya. Standar-standar ISO 14000 family, selain ISO 14001, pada umumnya adalah standar panduan yang tidak perlu disertifikasi.

Sedangkan organisasi yang mengadopsi standar ini dapat melakukan deklarasi internal kesesuaian dengan persyaratan, mendapatkan konfirmasi kesesuaian dari pihak-pihak berkepentingan seperti pelanggan dan pemerintah, maupun melakukan sertifikasi melalui pihak ketiga (Badan Sertifikasi) untuk menunjukkan kemampuannya dalam implementasi sistem manajemen lingkungan ini.

Dalam hal sertifikasi melalui pihak ketiga (Badan Sertifikasi), standar ini termasuk yang paling banyak disertifikasi setelah standar ISO 9001 QMS. Jumlah sertifikasi terhadap standard ini cenderung tumbuh setiap tahun.

ISO 14001 Environmental management systems (EMS) adalah standar yang berisi persyaratan-persyaratan dalam menerapkan sistem manajemen di bidang lingkungan. Standar ini tidak bermaksud menyatakan kriteria-kriteria mengenai lingkungan yang dianggap ideal atau diamanatkan perundang-undangan tertentu, namun standar ini memberikan peta penerapan sistem manajemen lingkungan yang efektif.

Suatu organisasi dapat mengembangkan dan melaksanakan kebijakan, menetapkan proses-proses, identifikasi aspek lingkungan dari kegiatannya, membuat indikator kinerja, dan tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki kemampuan organisasi terhadap pengeloalaan aspek lingkungan yang terkait lingkup aktivitasnya.

Persyaratan-persyaratan yang bersifat umum memungkinkan standar ini dapat diterapkan pada semua jenis dan ukuran organisasi, kondisi geografis, hukum, budaya, serta lingkungan sosial yang beragam. Namun kompleksitas dan detail penerapannya kembali lagi tergantung pada berbagai jenis, ukuran, dan karakteristik organisasi tersebut.

Dengan menerapkan ISO 14001, organisasi akan meningkatkan kepercayaan pihak-pihak internal maupun eksternal bahwa dampak lingkungan atas kegiatan-kegiatan yang dilakukannya telah diukur, dikelola, dan diperbaiki secara terus-menerus. Perbaikan tersebut termasuk dalam hal bagaimana organisasi berusaha memenuhi peraturan perundang-undangan yang terkait lingkungan hidup. (ZHD)