BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik, Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Cindy
1 day ago

BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik, Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan mengenai SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Kami akan membahas pengertian, dasar hukum, manfaat, kualifikasi, tahapan proses, syarat proses, serta bagaimana Gaivo Consulting dapat membantu dalam proses perolehan SBUJPTL

BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik, Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Baca Juga: Tugas Pengolah Data Alumni: Menggali Informasi Berharga untuk Masa Depan Anda
BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik, Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Dalam dunia kelistrikan, SBUJPTL atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik memiliki peranan penting. Terutama bagi perusahaan yang bergerak dalam Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik khususnya pada bidang Distribusi Tenaga Listrik dengan sub bidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah. SBUJPTL adalah bentuk pengakuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap kemampuan suatu badan usaha dalam menjalankan kegiatan jasa penunjang tenaga listrik sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang ditentukan.

SBUJPTL menjadi bukti legalitas dan kepercayaan yang memungkinkan badan usaha untuk secara sah menyediakan jasa penunjang tenaga listrik. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap mengenai SBUJPTL, termasuk pengertian, dasar hukum, manfaat, kualifikasi, tahapan proses perolehan, syarat proses, dan bagaimana Gaivo Consulting dapat membantu dalam proses perolehan SBUJPTL.

Pengertian SBUJPTL

SBUJPTL atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah dokumen resmi yang diberikan oleh Kementerian ESDM kepada badan usaha yang telah memenuhi persyaratan klasifikasi, kualifikasi, dan kompetensi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik. Sertifikat ini memungkinkan badan usaha untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik dengan bidang dan sub bidang tertentu sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki.

Bagi perusahaan yang bergerak dalam Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik, khususnya pada bidang Distribusi Tenaga Listrik dengan sub bidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah, memiliki SBUJPTL sangat penting untuk mendapatkan pengakuan resmi dalam menyediakan jasa penunjang tenaga listrik.

Dasar Hukum SBUJPTL

Dasar hukum SBUJPTL didasarkan pada beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, antara lain:

1. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Undang-Undang ini mengatur mengenai berbagai aspek dalam pembangunan ekonomi, termasuk di dalamnya mengenai penyelenggaraan jasa penunjang tenaga listrik. UU ini memberikan landasan hukum bagi pengaturan mengenai SBUJPTL dalam industri kelistrikan.

UU No. 11 Tahun 2020

2. PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM

Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang penyelenggaraan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk dalam hal pengaturan SBUJPTL. PP ini memberikan panduan mengenai kualifikasi, kompetensi, dan persyaratan dalam perolehan SBUJPTL.

PP No. 25 Tahun 2021

3. PP NO. 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, yang juga berdampak pada perizinan SBUJPTL. PP ini memberikan kerangka kerja dalam pengaturan perizinan berusaha, termasuk SBUJPTL.

PP NO. 05 Tahun 2021

4. Permen ESDM no 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Peraturan Menteri ESDM ini merupakan peraturan yang secara khusus mengatur mengenai klasifikasi, kualifikasi, akreditasi, dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik, termasuk SBUJPTL. Permen ini menjadi panduan dalam perolehan SBUJPTL dan mengatur persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi.

Permen ESDM no 12 Tahun 2021

Manfaat Memiliki SBUJPTL

Memiliki SBUJPTL memiliki berbagai manfaat penting bagi badan usaha yang bergerak dalam Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik, khususnya pada bidang Distribusi Tenaga Listrik dengan sub bidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah. Beberapa manfaat tersebut antara lain:

  • Mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah dalam melaksanakan jasa penunjang tenaga listrik.
  • Memiliki legalitas dan kepercayaan dari pihak pelanggan atau klien.
  • Meningkatkan profesionalitas dan kredibilitas di industri kelistrikan.
  • Meningkatkan peluang mendapatkan proyek-proyek pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik.
  • Memungkinkan badan usaha untuk beroperasi secara sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik, Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Baca Juga: Tugas Penyusun Bahan Kerja Sama dan Kemitraan

Kualifikasi SBUJPTL

5.1. Kualifikasi SBUJPTL - Kecil

Untuk memperoleh SBUJPTL dengan kualifikasi kecil, badan usaha harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki nilai kekayaan bersih antara 50 juta hingga 2 miliar.
  • Batas nilai satu pekerjaan tidak lebih dari 2.5 miliar.
  • Memiliki minimal 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau subbidang usaha dengan kompetensi minimal level 5.
  • Memiliki minimal 1 (satu) orang Tenaga Teknik (TT) atau subbidang usaha dengan kompetensi minimal level 3.

5.2. Kualifikasi SBUJPTL - Menengah

Untuk memperoleh SBUJPTL dengan kualifikasi menengah, badan usaha harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki nilai kekayaan bersih lebih dari 2 miliar hingga 25 milyar.
  • Batas nilai satu pekerjaan tidak lebih dari 50 milyar.
  • Memiliki minimal 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau subbidang usaha dengan kompetensi minimal level 5.
  • Memiliki minimal 2 (dua) orang Tenaga Teknik (TT) atau subbidang usaha dengan kompetensi minimal level 3.

5.3. Kualifikasi SBUJPTL - Besar

Untuk memperoleh SBUJPTL dengan kualifikasi besar, badan usaha harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki nilai kekayaan bersih (aset) lebih dari 25 milyar.
  • Batas nilai satu pekerjaan tidak terbatas.
  • Memiliki minimal 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau subbidang usaha dengan kompetensi minimal level 5.
  • Memiliki minimal 3 (tiga) orang Tenaga Teknik (TT) atau subbidang usaha dengan kompetensi minimal level 3.
BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik, Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Baca Juga: Tugas Penyusun Informasi dan Publikasi

Tahapan Proses Perolehan SBUJPTL

Proses perolehan SBUJPTL melibatkan beberapa tahapan yang harus diikuti oleh badan usaha. Berikut adalah tahapan-tahapan dalam proses perolehan SBUJPTL:

1. Persiapan Tenaga Ahli

Badan usaha harus mempersiapkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidangnya. Dokumen seperti scan ijazah SMA/STM Sederajat, scan E KTP, pas foto 3×4, dan daftar riwayat hidup akan diminta sebagai bagian dari persiapan.

2. Tentukan Bidang dan Sub Bidang

Badan usaha harus menentukan bidang dan sub bidang yang akan dikerjakan dalam jasa penunjang tenaga listrik. Hal ini akan menjadi acuan dalam proses selanjutnya.

3. Tentukan Kualifikasi Perusahaan

Tentukan kualifikasi perusahaan berdasarkan kriteria kecil, menengah, atau besar sesuai dengan keadaan keuangan dan kemampuan perusahaan.

4. Persyaratan Dokumen

Badan usaha harus mengumpulkan dan konsultasikan persyaratan dokumen perusahaan dan administrasi yang diperlukan untuk mengajukan SBUJPTL.

BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik, Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Baca Juga: Tugas Penyusun Laporan Keuangan: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Laporan Keuangan yang Profesional

Syarat Proses Perolehan SBUJPTL

7.1 Persyaratan Administratif

Beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi dalam proses perolehan SBUJPTL antara lain:

  • Surat permohonan kepada Pimpinan LSBU atau Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan.
  • Akta pendirian badan usaha/lembaga (dan perubahannya).
  • Penetapan badan usaha / lembaga sebagai badan hokum (dan perubahannya) kecuali untuk badan usaha bukan berbadan hukum.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
  • Laporan Posisi Keuangan / Neraca Keuangan.
  • Surat Keterangan Domisili Terbaru.
  • Profil badan usaha.
  • Struktur organisasi badan usaha / lembaga.
  • Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT).

7.2 Persyaratan Teknis

Beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi dalam proses perolehan SBUJPTL antara lain:

  • Penanggung Jawab Teknik yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon.
  • Tenaga Teknik ketenagalistrikan yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon.
  • Surat penunjukan PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan TT (Tenaga Teknik) untuk setiap subbidang usaha yang dimohon.
  • Daftar riwayat hidup PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan TT (Tenaga Teknik).
BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik, Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Baca Juga: Tugas Penyusun Program Pengembangan Mahasiswa: Strategi Unggul Membangun Masa Depan

Kesimpulan

Memperoleh SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) dengan kualifikasi yang sesuai pada bidang Distribusi Tenaga Listrik sub bidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah adalah langkah penting bagi badan usaha yang ingin beroperasi dalam industri kelistrikan. SBUJPTL membawa banyak manfaat dan peluang, sementara kualifikasi serta persyaratan prosesnya harus diperhatikan dengan cermat.

BUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik, Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Baca Juga: Tugas Petugas Kesehatan: Meniti Tanggung Jawab dan Peran Vital dalam Kesejahteraan Masyarakat

Berminat Memperoleh SBUJPTL? Hubungi Gaivo Consulting!

Jika Anda ingin memperoleh SBUJPTL dengan mudah dan cepat secara legal, Gaivo Consulting adalah mitra yang tepat. Kami siap membantu Anda dalam proses perolehan sertifikat ini. Hubungi kami segera melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.