Cindy
1 day agoASPEKNAS
Gambar ASPEKNAS
Perkumpulan Pelaksana Konstruksi Nasional pada awalnya adalah didirikan dengan nama Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional atau yang bisa disingkat dengan ASPEKNAS. Didirikan oleh para pengusaha jasa konstruksi di Provinsi Riau pada awal tahun 2000 dengan nama pada waktu itu adalah FORKOMJASI. Selanjutnya pada tanggal 22 Oktober 2002 dilaksanakan Kongres Pertama yang menghasilkan keputusan yaitu perubahan nama FORKOMJASI menjadi Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (ASPEKNAS). Pada kongres yang bertempat di Hotel Sari Pan Pasific tersebut menetapkan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan terpilih bapak Zainal Arifin sebagai Ketua Umum ASPEKNAS untuk diberikan mandate dalam menjalankan roda organisasi dengan membentuk Kepengurusan baik ditingkat pusat maupun di tingkat daerah guna menghimpun dan mengkoordinir anggota.
Seiring waktu berjalan ASPEKNAS tumbuh dan berkembang menjadi Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang memiliki anggota tersebar di hampir seluruh Provinsi yang ada di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam beberapa kesempatan ASPEKNAS juga turut andil dan berpartisipasi dalam berbagai perumusan kebijakan Pemerintah maupun Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
ASPEKNAS dibentuk sebagai wadah berkumpulnya badan usaha jasa konstruksi khususnya yang bergerak di bidang Pelaksana Konstruksi dengan tujuan membina dan mengembangkan kemampuan masyarakat Pelaksana Konstruksi agar menjadi profesional, modern dan mandiri. Menjalin hubungan kemitraan yang dinamis dan sinergis dengan Pemerintah dan mendukung pelaksanaan usaha jasa konstruksi. Membahas dan merumuskan pemikiran kea rah pengembangan jasa konstruksi Nasional. Menumbuh kembangkan peran pengawasan masyarakat dan memberikan masukan kepada Pemerintah dalam merumuskan kebijakan, peraturan, pemberdayaan dan pengawasan dalam bidang Jasa Konstruksi.
Kongres Kedua ASPEKNAS diselenggarakan pada tanggal 23 September 2017 bertempat di Hotel Harmoni Batam, Kepulauan Riau mengangkat kembali bapak Zainal Arifin sebagai Ketua Umum, dibantu oleh Ir. Sutoyo Hutagulung sebagai Sekretaris Jenderal ASPEKNAS untuk masa bakti 2017 -2022. Fokus pengembangan organisasi pada tahap kedua ini adalah berupaya untuk meningkatkan performance baik Organisasi Aspeknas itu sendiri, Badan Usaha yang menjadi anggota ASPEKNAS dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi.
Sebagai Asosiasi Badan Usaha Pelaksana Konstruksi, ASPEKNAS menunjukan grafik yang terus mengalami peningkatan dari sisi jumlah terbentuknya Kepengurusan di tingkat daerah serta jumlah badan usaha yang menjadi anggota ASPEKNAS. Jumlah Provinsi yang telah membentuk Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sampai dengan saat ini adalah 28 Provinsi dengan jumlah badan usaha anggota ASPEKNAS lebih dari 8.000 anggota.
Berdasarkan UU No. 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2020 tentang Akreditasi Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi, ASPEKNAS akan berupaya untuk dapat menjadi salah satu Asosiasi Badan Usaha yang terakreditasi oleh Menteri sehingga memiliki kesempatan dalam mengusulkan nama calon Pengurus LPJK dan membentuk Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).
ASPEKNAS akan senantiasa berupaya untuk turut dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan jasa konstruksi Nasional dan akan senantiasa menjalankan peraturan dan perundang-undangan dalam melaksanakan kegiatannya. Semoga ASPEKNAS akan terus berkembang menjadi Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa.