Cindy
1 day agoApa perbedaan KKNI, Okupasi, dan Klaster – Wajib Tahu Sebelum Sertifikasi!
Jangan sampai salah! Pahami perbedaan antara KKNI, Okupasi, dan Klaster kompetensi sebelum mengikuti sertifikasi di Indonesia. Baca sekarang!
Apakah Anda sedang mencari informasi tentang KKNI, Okupasi, dan Klaster Kompetensi? Jika iya, Anda berada di tempat yang tepat! Artikel ini akan membantu Anda memahami perbedaan di antara ketiga istilah penting ini, terutama dalam konteks sertifikasi kompetensi di Indonesia.
Baca Juga: Panduan Lengkap: Biaya Sertifikasi ISO 45001 dan Manfaatnya bagi Bisnis Anda
Apa Itu KKNI?
KKNI atau Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia adalah sistem klasifikasi kompetensi yang digunakan untuk mengukur dan menilai kualifikasi tenaga kerja di Indonesia. Terdiri dari 9 level, KKNI membantu mengukur keahlian berdasarkan standar pendidikan dan pengalaman kerja. Dari level 1 hingga 9, semakin tinggi level, semakin kompleks kompetensinya.
Baca Juga: Proses Sertifikasi ISO 9001 dan Manfaatnya untuk Bisnis Anda
Apa Itu Okupasi?
Okupasi adalah klasifikasi pekerjaan yang lebih spesifik. Setiap okupasi mendefinisikan peran atau jabatan tertentu serta keterampilan yang diperlukan untuk menjalankannya. Standar kompetensi untuk setiap okupasi diatur dalam SKKNI dan menjadi acuan bagi banyak perusahaan dan lembaga sertifikasi.
Baca Juga: ISO 9001 Sertifikat: Manfaat, Proses, dan Pentingnya
Apa Itu Klaster Kompetensi?
Klaster kompetensi adalah pengelompokan unit kompetensi yang terkait, biasanya dibutuhkan dalam pekerjaan atau peran tertentu. Dalam proses sertifikasi, klaster memungkinkan pengujian dan pelatihan dilakukan pada bagian-bagian yang relevan dengan bidang pekerjaan Anda. Ini memberikan fleksibilitas dan efisiensi bagi peserta sertifikasi.
Baca Juga: Biaya Sertifikasi ISO 14001: Apa yang Perlu Anda Ketahui
Perbedaan Utama KKNI, Okupasi, dan Klaster
- KKNI: Menyusun level kualifikasi tenaga kerja berdasarkan pendidikan dan pengalaman.
- Okupasi: Mendefinisikan tugas dan peran spesifik dalam pekerjaan.
- Klaster Kompetensi: Pengelompokan unit kompetensi yang diperlukan untuk pekerjaan tertentu.
Baca Juga: Jasa Sertifikasi ISO 9001: Meningkatkan Kualitas dan Kepercayaan Bisnis Anda
Kesimpulan
Ketiganya memiliki fungsi yang saling melengkapi. KKNI memberikan gambaran umum tentang kualifikasi, Okupasi mendetailkan tugas dan tanggung jawab pekerjaan, sementara Klaster Kompetensi memfasilitasi sertifikasi yang lebih terfokus pada kompetensi tertentu.