Kisi Kisi Ahli K3 Umum: Panduan Lengkap dan Terbaru
Cindy
1 day ago

Kisi Kisi Ahli K3 Umum: Panduan Lengkap dan Terbaru

Temukan panduan lengkap tentang kisi-kisi ahli K3 umum di sini. Dapatkan informasi terbaru dan detail tentang persyaratan, materi ujian, dan strategi belajar yang efektif.

Kisi Kisi Ahli K3 Umum: Panduan Lengkap dan Terbaru Ahli K3 Umum
Baca Juga: Jurusan K3 adalah Jurusan Favorit Solusi untuk Lingkungan Kerja Aman
Kisi Kisi Ahli K3 Umum: Panduan Lengkap dan Terbaru

 Pendahuluan

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah aspek yang tak terelakkan dalam dunia industri modern. Di setiap lingkungan kerja, penting bagi setiap individu untuk memahami prinsip-prinsip dasar K3 agar dapat mengidentifikasi, mengatasi, dan mencegah risiko yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan mereka. Salah satu metode yang umum digunakan untuk mengevaluasi pemahaman dan keterampilan dalam K3 adalah melalui ujian K3. Dalam artikel ini, kami akan mengeksplorasi contoh-contoh soal ujian K3 yang relevan.

1. Pengertian Kesehatan Kerja menurut ILO/ WHO Tahun 1995 adalah

  1. Promosi dan pemeliharaan deraja yang setinggi-tingginyadari kesehatan fisik, mental dan sosial dari pekerja padasemua pekerjaan. 
  2. Pencegahan gangguan Kesehatan pada pekerja yangdisebabkan oleh kondisi kerja mereka.
  3. Penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam suatulingkungan kerja yang sesuai dengan kemampuan fisikdan psikologinya.
  4. Benar semua
2. Konseling dan Testing HIV harus dilakukan secara?
  1. Wajib
  2. Sukarela 
  3. Paksaan
  4. Salah semua
3. Faktor yang mempengaruhi kebutuhan zat gizi adalah, kecuali:
  1. Antropometri
  2. Agama  
  3. Usia
  4. Jenis Kelamin
4. Peraturan Tugas Pokok pelayanan Kesehatan kerja terdapat pada:
  1. Permenakertrans No.03 Tahun 1982  
  2. Permenakertrans No.36 Tahun 2001
  3. Permenaker No.Per.02/Men/1980
  4. Permenakertrans No.25/Men/XII/2008
5. Berdasarkan SE Menakertrans No.SE 01/Men/1979 tentang pengadaan kantin dan ruang makan, Perusahaan dengan pekerja lebih dari 200 orang supaya menyiapkan:
  1. Dapur 
  2. Katering
  3. Kantin
  4. Ruang makan
6. Penerapan Higiene dan Sanitasi dalam Gedung paling sedikitmemberikan ruang gerak kepada tenaga kerja sebesar:
  1. 2 meter persegi perorang  
  2. 10 meter persegi perorang
  3. 15 menter persegi perorang
  4. Semua benar
7. Kewajiban pengurus dalam mengelola pestisida sebagai berikut, kecuali :
  1. Menyediakan fasilitas merawat dan mencuci pakaian 
  2. Adanya loker untuk penyimpanan pakaian
  3. Fasilitas makan dan minum
  4. Fasilitas olahraga 
8. Yang termasuk dalam factor bahaya fisika lingkungan kerjaadalah :
  1. Iklim kerja, kebisingan, getaran, radiasi gel. mikro,radiasi magnet statis, tekanan udara, dan pencahayaan 
  2. Iklim kerja, kebisingan, getaran, radiasi gel.mikro,radiasi ultra violet, psikologi
  3. Biologi, Kebisingan, Getaran, radiasi gel mikro, radiasiultra violet, radiasi medan magnet statis
  4. Iklim kerja, Kebisingan, getaran, radiasi gelombangmikro, ergonomic, radiasi medan magnet statis.
9. Penerangan dan pencahayaan yang cukup dalam suaturuangan tempat kerja, dapat memberikan :
  1. Keletihan mata 
  2. Kenyamanan bekerja
  3. Produktivitas kerja rendah
  4. Absensi menurun
10. Peraturan pelaksana yang mengatur tentang PenunjukanPetugas Utama dan Madya Ruang Terbatas/ Confined Spacesadalah :
  1. UU No.03 Tahun 1969 
  2. Keputusan Menaker No.187/Men/1999
  3. Surat Edaran No.117/Men/2005
  4. Kep. Dirjen PPK No.113/DJPPK/2006 
11. Yang tidak termasuk kategori bahan berbahaya adalah jenis bahan yang mempunyai sifat antara lain:
  1. Mudah mencair 
  2. Oksidator, mudah meledak, mudah terbakar
  3. Memancarkan radiasi
  4. Korosif, Iritasi karsinogenik
12. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 05 Tahun2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja,maka dalam suatu tempat kerja dengan tenaga kerja sejumlah60 orang, jumlah kakus/WC minimal yang harus disediakan :

a. 5   c. 3 

b. 4   d. 2

13. Jalan terakhir untuk menghindari keracunan akibat polusiudara ruangan kerja adalah :
  1. Mengeluarkan udara kotor dalam ruangan 
  2. Mengganti bahan tersebut dengan bahan yang lebih baik
  3. Memakai respirator
  4. Memasang ventilasi lebih banyak
14. APD sebagai sarana perlindungan harus memenuhi syarat-syarat antara lain :
  1. Harga yang terjangkau dan kuat 
  2. Meningkatkan rasa percaya diri pemakai
  3. Mampu memberikan perlindungan yang efektif
  4. Model yang tepat dan baik
15. Usaha Kesehatan preventif yang menitikberatkan kegiatannyakepada usaha Kesehatan individu maupun usaha pribadihidup manusia adalah pengertian dari :
  1. Sanitasi
  2. Welfare Facility 
  3. Higiene
  4. Preventif exposure
16. Peraturan yang mengatur tentang syarat-syarat K3 di tempatkerja yang mengelola pestisida, yaitu :
  1. Permenaker No.03 Tahun 1986 
  2. Permenaker No.03 Tahun 1985
  3. Permenaker No.05 Tahun 2018
  4. Permenaker No.08 Tahun 2010
17. Tempat kerja untuk melakukan jenis pekerjaanadministrative, pelayanan umum dan fungsi manajemen harusmemenuhi Kualitas udara dalam ruangan ( KUDR ) yangsehat dan bersih, yang meliputi :
  1. Suhu, kelembaban, kadar oksigen dan kadar kontaminanudara 
  2. Suhu, pencahayaan, ergonomi, psikologi
  3. Kelembaban, kadar oksigen, biologi
  4. Kadar kontaminan udara, psikologi dan biologi
18. Salah satu bentuk pengendalian bahan kimia berbahaya sesuaiKepmenakertrans No. Kep 187/Men/1999 adalah :
  1. Penetapan Nilai Ambang Kuantitas 
  2. Penetapan Kategori Potensi Bahaya Perusahaan
  3. Penetapan Nilai Ambang 
  4. Penyediaan Lembar Data Keselamatan Bahan dan Label

19. Standar factor-faktor lingkungan kerja yang dianjurkanditempat kerja agar tenaga kerja masih dapat menerimanyatanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan Kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jamsehari atau 40 jam seminggu, sering disebut sebagai :

  1. Nilai Ambang Kuantitas ( NAK ) 
  2. Nilai Ambang Batas
  3. Nilai Baku Mutu Lingkungan
  4. Semua Jawaban Benar
20. Alat pelindung diri selain diberikan secara cuma-Cuma jugaharus memiliki standar yang dipersyaratkan, yaitu :
  1. Standar Nasional Indonesia 
  2. Standar Internasional lainnya yang berlaku ( EN, ANSI,dan lain sebagainya )
  3. A dan B benar
  4. Semua salah
21. Keselamatan dan Kesehatan kerja dalam pekerjaan padaketinggian di atur dalam :
  1. Permenaker No.09 Tahun 2016 
  2. Kepmenaker No.187/Men/1999
  3. Kepmenaker No.51/Men/1999
  4. Permenaker No.05 Tahun 2018
22. Satndar NAB factor fisika dan faktor kimia ditempat kerjadiatur dalam:
  1. 51/Men/1999 
  2. Kepmen 51/Men/1999
  3. Permenaker No.05 Tahun 2018
  4.  No.01/Men/1997
23. Perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar, jika :
  1. Maksimum kuantitas bahan kimia diperusahaan < dari > 
  2. Maksimum kuantitas bahan kimia diperusahaan = dari NAK
  3. Jawaban a,b dan d salah
  4. Maksimum kuantitas bahan kimia diperusahaan > dari NAK
24. Tenaga kerja yang kompeten dan berwenang yang bekerjadiketinggian meliputi tingkatan sebagai berikut :
  1. Tenaga kerja bangunan tinggi tingkat 1 dan 2, sertatenaga kerja ketinggian 
  2. Tenaga kerja bangunan tinggi dan tenaga kerja padaketinggian
  3. Tenaga kerja bangunan tinggi tingkat 1 dan 2, sertatenaga kerja pada ketinggian tingkat 1,2 dan 3
  4. Teknisi bekerja pada ketinggian tingkat 1 dan 2, sertateknisi akses tali tingkat 1,2 dan 3
25. Indonesia telah menyetujui ratifikasi ILO No.120 tentangHigiene dan perniagaan dan kantor-kantor melalui:
  1. UU No.03 Tahun 1969 
  2. UU No.01 Tahun 1970
  3. UU No.05 Tahun 2018
  4. Permenaker No.13 Tahun 2011
26. Faktor-faktor lingkungan kerja yang dapat menyebabkankecelakaan dan penyakit akibat kerja kecuali :
  1. Faktor biologi
  2. Faktor psikologi 
  3. Faktor kemandirian
  4. Faktor kimia
27. Bentuk pengendalian bahan kimia berbahaya dalamKeputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : 187/Men/1999tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di tempat kerja adalah :
  1. Penyimpanan dan penanganan yang baik 
  2. Penyediaan Alat Pelindung Diri
  3. Pembuatan prosedur kerja
  4. Penyediaan LDKB dan Label 
28. Penyesuaian pekerjaan, sikap dan peralatan disebut:
  1. Ilmu biologi
  2. Ilmu ergonomi  
  3. Ilmu fisika
  4. Ilmu psikomotorik
29. Yang dimaksud dengan Ruang Terbatas/ confined spaces adalah 
  1. Ruangan yang tidak didesign untuk pekerjaan terus menerus 
  2. Ruangan yang memiliki akses terbatas untuk dimasukiatau keluar
  3. Ruangan yang memiliki ventilasi yang tidak memadai
  4. Semua benar
30. Kegiatan yang dilaksanakan berupa pemasangan dan pemeliharaan pada pembangkitan, trasnsmisi, distribusi dan pemanfaatan listrik, dapat dilakukan oleh :a.
  1. Ahli K3 Umum pada perusahaan 
  2. Ahli K3 Bidang Listrik pada perusahaan atau AhliBidang Listrik pada PJK3
  3. Teknisi K3 Listrik
  4. Semua jawaban benar
Kisi Kisi Ahli K3 Umum: Panduan Lengkap dan Terbaru Ahli K3 Umum
Baca Juga: Keselamatan K3 Listrik: Strategi Efektif Cegah Kecelakaan Kerja

Kesimpulan

Dari contoh-contoh soal ujian K3 yang telah dibahas, terlihat bahwa pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip dasar K3 sangatlah penting bagi setiap individu yang bekerja di berbagai industri. Ujian K3 tidak hanya merupakan evaluasi terhadap pengetahuan seseorang, tetapi juga merupakan langkah yang penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Dengan memahami dan menjawab soal-soal semacam itu, individu dapat lebih siap untuk menghadapi tantangan keselamatan di tempat kerja dan berkontribusi pada menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi semua orang.