10 Klausul pada ISO 14001:2015
Cindy
1 day ago

10 Klausul pada ISO 14001:2015

10 Klausul pada ISO 14001:2015

Gambar 10 Klausul pada ISO 14001:2015

Standar ISO 14001:2015 adalah standar internasional yang menentukan persyaratan dengan pendekatan manajemen yang berfungsi untuk perlindungan lingkungan. Selain itu juga, berfungsi untuk memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah memenuhi komitmen terhadap lingkungan.  Terutama dalam upaya pemenuhan terhadap peraturan di bidang lingkungan, pencegahan pencemaran dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.

Pada standar ISO 14001:2015, terjadi perubahan struktur dibanding dengan versi sebelumnya. Standar ini memiliki struktuk klausul yang sama dengan ISO 9001:2015, atau bisa dikatakan High Level Structure (Annex SL). Sehingga, memudahkan organisasi menerapkan ISO 14001:2015 agar terintegrasi dengan ISO 9001:2015. Sebelum organisasi menerapkan standar ISO 14001, organisasi perlu mengetahui dan paham 10 klausul yang terdapat pada ISO 14001:2015. 10 klausul tersebut adalah :

  1. Scope (Ruang Lingkup)

Pada klausul ini, berisi garis besar ruang lingkup Sistem Manajemen Lingkungan – ISO 14001:2015. Hasil yang dari standari ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja lingkungan dan memenuhi kewajiban kepatuhan.

  1. Normative Reference (Acuan Normatif)

Tidak ada referensi normatif dalam ISO 14001: 2015. Klausa ini dimasukkan sekadar untuk menjaga penomoran tetap sama dengan edisi sebelumnya.

  1. Terms And Definitions (Istilah dan Definisi)

Klausul 3 – ISO 14001:2015, menjelaskan istilah dan definisi yang relevan, yang dipisahkan menjadi empat kategori, yaitu ; Organisasi dan kepemimpinan, Perencanaan, Dukungan dan Operasi serta Evaluasi dan Peningkatan kinerja.

  1. Context Of The Organization (Konteks Organisasi)

Klausul 4 – ISO 14001:2015 mengharuskan organisasi untuk menetapkan masalah internal dan eksternal, hubungan dengan pihak berkepentingan dan segala peraturan kepatuhan yang berkaitan dengan Lingkungan.

  1. Leadership (Kepemimpinan)

Seperti standar ISO 9001:2015, organisasi diwajibkan untuk menguraikan peran dan tanggung jawab staf dalam sistem manajemen. Standar ISO ini juga menguraikan pentingnya keterlibatan manajer puncak dalam implementasi, pemeliharaan, dan peningkatan berkesinambungan Sistem Manajemen Lingkungan.

  1. Planning (Perencanaan)

Klausul 6 – ISO 14001:2015, berkaitan dengan mengidentifikasi segala risiko atau peluang yang dapat memengaruhi Sistem Manajemen Lingkungan organisasi. Selain itu, memikirkan tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang yang muncul jika diperlukan. Tidak hanya itu, organisasi pun perlu menetapkan tujuan dan membuat perencanaan atau cara-cara dalam mencapai Sistem Manajemen Lingkungan.

  1. Support (Proses Pendukung)

Bagian terbesar dari ISO 14001:2015 yaitu membahas persyaratan tentang sumber daya, komunikasi, dan dokumentasi. Organisasi perlu memastikan bahwa karyawan di semua tingkatan diberi informasi tentang kebijakan Sistem Manajemen Lingkungan serta memahami peran mereka pada ISO 14001:2015.

  1. Operation (Operasional)

Klausul ini menyatakan bahwa organisasi perlu menilai kegiatan atau aktivitas yang memiliki dampak lingkungan secara signifikan dan menetapkan proses tertulis untuk kegiatan yang terdapat dalam ruang lingkup Sistem Manajemen Lingkungan. Hal ini dapat mencakup manufaktur, transportasi, pembuangan produk, dan sebagainya. Proses-proses ini harus menggabungkan solusi untuk risiko yang diidentifikasi dalam Klausul 6 – ISO 14001:2015. Organisasi juga harus membuat perencanaan untuk mempersiapkan dan menanggapi situasi darurat yang mungkin memiliki dampak lingkungan yang merugikan.

  1. Performance Evaluation (Evaluasi Performa)

Pada klausul 9 – ISO 14001:2015, organisasi perlu menjabarkan cara memantau, mengukur, menganalisis dan mengevaluasi Sistem Manajemen Lingkungan. Klausul ini mencakup rencana untuk program audit internal dan tinjauan manajemen.

  1. Improvement (Peningkatan)

Seperti ISO 9001:2015, komitmen untuk peningkatan berkelanjutan merupakan aspek penting. Organisasi harus mengatasi ketidaksesuaian dalam proses Sistem Manajemen Lingkungan dan tindakan korektifnya. ISO 14001:2015 harus mengikuti perubahan dalam proses bisnis atau dengan peraturan baru yang berlaku serta berkaitan dengan lingkungan.